Paska Video Viral, Polres Langkat Tangkap Pelaku Pencabulan Anak - 1 Tersangka Masih Berkeliaran

F, pelaku pencabulan terhadap anak di Langkat ditangkap pasca viral.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat akhirnya menciduk satu dari dua pelaku dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur, Senin 29 Januari 2024 dini hari. Adapun pelaku berinisial F (13) warga Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat.

Tertutup Material Longsor, Jalan Alternatif Langkat-Karo Tak Bisa Dilalui

"Pelaku berhasil diamankan di Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang," jelas Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma dalam keterangan tertulisnya, Senin malam, 29 Januari 2024.

Penangkapan terhadap satu dari dua pelaku itu diduga buntut viralnya video ayah korban yang meminta keadilan. Rajendra menambahkan, penangkapan terhadap F atas laporan korban sesuai dengan Nomor: LP/B/14/I/2024/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara pada 11 Januari 2024.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

Kakek korban pencabulan di Langkat menunjukkan video viral yang menuntut keadilan atas penanganan kasus pencabulan terhadap cucunya di Polres Langkat.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

Penangkapan itu, katanya, dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza. Ia menegaskan, Unit PPA Polres Langkat serius menindaklanjuti laporan korban.

3 Pelaku Cabul dan Setubuhi Anak Dilepas, Ini Alasan Polres Binjai

"Hal ini terbukti dengan ditangkapnya tersangka F, walaupun F sudah tinggal di rumah pamannya di Hamparan Perak. Sebelum menangkap tersangka, tentunya ada alat bukti yang harus diperoleh terlebih dahulu, yang ini sifatnya wajib, seperti hasil visum," kata mantan Waka Polsek Pangkalansusu itu.

Ia menambahkan, penyidik akan terus menangani kasus tersebut sampai tuntas.

Halaman Selanjutnya
img_title