Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2024, BKD Sumut Hitung Kebutuhan Masing-masing SKPD
- BS Putra/VIVA Medan
"Belum boleh saya bicara, itu wewenang komandan, bos (Pj Gubsu), bos yang punya otoritas," tutur Safruddin.
Safruddin menjelaskan prosedur dalam rekrutmen CPNS dan Calon PPPK ini. Pertama, pihak BKD Sumut akan mengajukan formasi ke BKN RI sesuai dengan kebutuhan di lingkungan Pemprov Sumut.
"Bagaimana Juknis selanjutnya kita tidak tahu. Kita menunggu juknis selanjutnya (dari BKN)," kata Safruddin.
Dalam rekrutmen ini, Safruddin mengatakan lebih dominan CPNS, ketimbang rekrutmen PPPK. Karena, kembali melihat kas atau keuangan daerah Sumut, dalam rekrutmen PPPK pada tahun 2024 ini.
"PPPK sebetulnya, kita sudah mempunyai database, tinggal CPNS. Kalau pikiran kami, sesuai dengan kondisi keuangan, nanti kami dominan ke CPNS, bukan PPPK. Tapi, PPPK juga ada, tapi tidak dominan," jelas Safruddin.
Safruddin menegaskan pada rekrutmen ini, akan dibanyakan formasi CPNS, dari PPPK. Hal itu, akan diajukan ke BKN nantinya.
"Ya benar, dibanyakan di CPNS nanti," tegasnya.