Penyerahan Hasil Penilaian Publik Pemda se-Sumut, Ini Pesan Sekdaprov ke Para Kepala Daerah
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, mendorong komitmen para kepala daerah untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas, mudah, terjangkau dan terukur kepada masyarakat. Karena, pelayanan publik yang berkualitas merupakan kebutuhan mendasar dan hak setiap warga negara.
Hal itu, diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho pada acara Penyerahan Hasil Penilaian Publik di 34 Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sumut Tahun 2023, yang diselenggerakan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Kantor Perwakilan Ombudsman Sumut, Jalan Asrama, Kota Medan, Selasa 23 Januari 2024.
"Kunci keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik adalah komitmen dan dorongan kepala daerah dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Tadi ada Pemkab/Pemko yang zona merah terendah, kemudian masuk ke peringkat tertinggi. Jadi kuncinya adalah komitmen kepala daerah yang sangat kuat," ujar Sekdaprov Arief S Trinugroho.
Dikatakannya, penyelenggaraan pelayanan publik juga harus mampu beradaptasi dengan segala perubahan dan memaksimalkan penggunaan teknologi yang tersedia, untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Pemda masing-masing.
Penyerahan hasil penilaian publik kepada 34 Pemda se-Sumut tahun 2023.
- Istimewa/VIVA Medan
"ASN juga harus mendukung, menjadi agen perubahan di unit kerja masing-masing. Kita (Pemprov Sumut) kaloborasi dengan Ombudsman, fungsinya pembinaan kepada Pemkab/Pemko agar mereka masuk di zona hijau, dan semakin lama nilai kepatuhan pelayanan publik semakin baik," jelasnya.
Ke depan, Arief berharap, dengan komitmen seluruh pemangku kepentingan, baik di Pemkab/Pemko, pelayanan publik bisa memenuhi harapan pengguna layanan untuk memperoleh informasi yang jelas, dilayani, adil dan merasa nyaman, serta kinerja petugas yang profesional.