Belasan Remaja Hendak Tawuran Diamankan Polres Binjai, 2 Orang Jadi Tersangka

Remaja hendak tawuran diamankan Polres Binjai.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Terkait belasan remaja yang diamankan tim gabungan karena diduga hendak tawuran, Polres Binjai sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Terhadap kedua tersangka, penyidik melakukan penahanan.

Tertutup Material Longsor, Jalan Alternatif Langkat-Karo Tak Bisa Dilalui

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi membenarkan hal tersebut. Keduanya yang masih remaja berusia 17 tahun itu berinisial DP dan SA.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan dua orang yang berstatus anak atau remaja sebagai tersangka," ujarnya, Selasa 23 Januari 2024.

Peredaran Pil Ekstasi di Diskotek SS Diungkap Polres Binjai, 2 Pengedar Ditangkap

Ia menguraikan, keduanya termasuk dalam belasan remaja yang masih mengenyam bangku sekolahan, diamankan tim gabungan di Jalan Pangeran Diponegoro Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai, Minggu 21 Januari 2024. Belasan remaja yang diduga bergabung dalam kelompok geng motor itu diamankan atas informasi dari masyarakat.

Senjata tajam yang diamankan dari pelajar yang diduga tergabung dalam geng motor.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan
3 Pelaku Cabul dan Setubuhi Anak Dilepas, Ini Alasan Polres Binjai

Diduga mereka sedang berkumpul dan menunggu teman yang lain datang sembari bersiap untuk melakukan penyerangan ke arah Pajak Rambung di Jalan Jambi Kecamatan Binjai Selatan. Zuhatta mengakui, belasan remaja itu diamankan karena diduga hendak tawuran atau perang antar kelompok.

"Mereka kita duga akan melakukan tawuran dan karena itu diamankan yang kemudian dibawa ke Polres Binjai," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title