Kasus Dugaan Suap Rekrutmen PPPK, Polda Sumut Periksa Bupati, Wabup Hingga Sekda Madina

Aksi unjuk rasa di Kantor Disdik Madina protes soal hasil PPPK.
Sumber :
  • Istimewa/Facebook

VIVA Medan - Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, periksa tiga pejabat utama di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailingnatal (Madina) terkait kasus dugaan suap rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Madina tahun 2023 lalu.

Pelajar SMKN 10 Medan Demo, Tuntut Pertanggungjawaban Sekolah Atas Kelalaian Menginput PPDS

Tiga PJU Pemkab Madina itu, yakni Bupati Madina, Jafar Sukhairi Nasution, Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution dan Sekretaris Daerah (Sekda) Madina, Alamulhaq Daulay.

Pemeriksaan tersebut, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi. Ia menjelaskan bahwa diminta keterangan Bupati Madina, Wabup Madina hingga Sekda Madina, pada Senin kemarin, 22 Januari 2024.

Dipecat Diduga Suka Sesama Jenis, Ini Perjalanan Karir Mentereng AKBP DK

"Polisi panggil Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Madina, Senin kemarin," jelas Hadi saat dikonfirmasi VIVA Medan, Selasa 23 Januari 2024.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Photo :
  • Dok Polda Sumut
7 Pelaku Sindikat Pembobolan Rumah Mewah di Deliserdang Ditangkap, 1 Tersangka Pecatan TNI

Hadi mengungkapkan pemeriksaan terhadap Bupati, Wabup hingga Sekda Madina, untuk mendalami penyidikan dan proses hukum terkait kasus dugaan penyuapan rekrutmen PPPK guru di Kabupaten Madina tahun 2023.

"Betul (terkait rekrutmen PPPK), yang sudah panggil dan diperiksa tiga itu," ucap Hadi, sembari ia mengatakan pihaknya, juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi.

Halaman Selanjutnya
img_title