Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2024, BKD Sumut Hitung Kebutuhan Masing-masing SKPD

Kantor Gubernur Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Dengan menghitung keuangan daerah, Safruddin menjelaskan baru tahu, berapa kesanggupan dari Pemprov Sumut membuka formasi PPPK sesuai dengan kouta, yang dibutuhkan.

Nasib Sekolah Lalai Menginput Data di PPDS, Begini Kata Disdik Sumut

"Makanya, kita kalkulasi dulu kemampuan keuangan. Kami sudah udah dapat juga kabar dari BKAD, bahwa untuk kuota masih harus kita diskusikan secara matang," jelas Safruddin.

Safruddin mengungkapkan dari APBD sesuai dengan peraturan yang ada. Untuk belanja pegawai hanya 30 persen dari total keseluruhan. Untuk itu, tidak boleh gaji pegawai ASN dan PPPK di suatu daerah, lebih dari angka tersebut.

Korban Tewas Penembakan di Malaysia Warga Sumut, Wamenaker: Kita Mengutuk Keras

"Karena jangan pulak nanti, uang kita habis untuk belanja pegawai semua. Karena, belanja pegawai itu maksimal 30 persen dari belanja keseluruhan, jangan sampai nanti, justru menguras Keuangan Daerah. Sehingga menghambat pembangunan di Sumut," kata Safruddin.

Safruddin mengatakan bila keuangan daerah Sumut, tidak mampu menampung rekrutmen PPPK. Pemprov Sumut, akan mengambil kouta CASN yang akan ditetapkan. Karena, CASN keseluruhan akan ditanggung oleh Pemerintah Pusat. Semua masih dalam pembahasan secara internal saat ini.

Pemprov Sumut Turunkan Tim Usut Kasus Viral ASN Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri

"Mungkin kita akan lebih cenderung nanti, kita kuota CPNS yang kita ambil. Bukan PPPK, karena CPNS itu merupakan beban pusat. Kan ada CPNS, ASN itu ada dua sekarang CPNS dan PPPK," jelas Safruddin.