Ungkap 8 Kasus, Kapolres Labusel : Perang Terhadap Narkoba Terus Kita Gencarkan
Jumat, 19 Januari 2024 - 07:52 WIB
Sumber :
- Dok Polres Labusel
Kemudian, AHH alias A (40), warga Pasar III, Dusun XV, Desa Tembung, Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang/Dusun II, Desa Mampang, Kota Pinang, Labusel, EPS alias E (45), warga Dusun Aek Batu Utara, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Labusel.
Lalu, LH alias P (53), warga Desa Payah Bahung UB, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) dan BRS (39), warga Desa Mampang, Dusun I, Kota Pinang, Labusel.
Maringan mengungkapkan pemberantasan narkoba, perlu kerja sama antara polisi dengan masyarakat. Sehingga penegakan hukum bisa dilakukan secara maksimal.
"Kita sangat berterima kasih kepada masyarakat yang peduli dengan nasib generasi penerus bangsa. Setiap informasi tentang narkoba, tentu akan kita tindaklanjuti," jelas Maringan.