Bupati Labuhanbatu Diamankan KPK, NasDem Sumut : Tidak Ada Nuansa Politiknya

Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga.
Sumber :
  • Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga.

VIVA Medan - Bupati Labuhanbatu, EAR, yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai NasDem meminta murni kasus dugaan korupsi, tidak ada nuansa politik jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Gubernur Sumut Bobby Nasution Terlihat Datangi Gedung KPK, Ada Apa?

Hal itu, diungkapkan Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST saat dikonfirmasi VIVA Medan, Kamis sore, 11 Januari 2024. Untuk diketahui, EAR adalah Ketua DPD NasDem Kabupaten Labuhanbatu.

"Mengharapkan kasus ini, murni proses hukum tidak ada nuansa politiknya, serta meminta KPK melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional, adil dan tidak ada tebang pilih," jelas Iskandar.

Dorong Peningkatan Kualitas SDM, IKLAB Raya Memprakarsi Berdirinya SMA Plus di Labuhanbatu

NasDem merupakan partai politik, yang mengusung pasangan Capres-cawapres, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Pilpres tahun 2024, bersama PKS dan PKB. Iskandar juga meminta kepada publik atau masyarakat, untuk tidak langsung memvonis Bupati Labuhanbatu, bersalah dalam kasus dugaan korupsi itu.

"Kami mengharapkan semua pihak juga menjunjung azas praduga tak bersalah terhadap Eric Adtrada sebelum diputuskan bersalah," ucap Iskandar.

Kejari Medan Tangkap Tersangka Kasus Dugaan Penguasaan Aset Milik PT KAI

 

Ketua DPW Nasdem Sumut, Iskandar, ST.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

 

Iskandar ST mengungkapkan apabila kasus OTT ini, melibatkan kader NasDem dan merupakan murni proses penegakan hukum tentunya, Partai Nasdem mendukung proses hukum tersebut, dilakukan KPK.

"Karena, partai Nasdem adalah partai yang zero tolerance terhadap kasus extraordinary seperti kasus korupsi," kata Iskandar.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Penyidik KPK mengamankan sejumlah orang dari penyelenggaraan negara hingga pihak swasta. Berdasarkan informasi dihimpun, penyidik KPK mengamankan Bupati Labuhanbatu, EAR.

Petugas KPK dibantu pihak kepolisian, membawa sang bupati dari rumah dinasnya di Kabupaten Labuhanbatu, Kamis siang, 11 Januari 2024, sekitar pukul 11.30 WIB. Berdasarkan informasi berkembang, bahwa KPK juga mengamankan sejumlah orang, yakni R dan AK. R dan AK disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dan bekerja sebagai pemborong di Kabupaten Labuhanbatu. R juga merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan ini diduga terkait dengan aliran dana yang terjadi pada tahun 2023 terkait sejumlah proyek yang diberikan oleh AK kepada R di rumah pribadinya di Jalan Kampung Kecamatan Rantau Selatan. Proyek-proyek tersebut terkait dengan Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu.

 

Situasi rumah pribadi Bupati Labuhanbatu, Erik Adtarada Ritonga saat OTT KPK.

Photo :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

 

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa ruangan Kadis Kesehatan dan Kadis PUPR Kabupaten Labuhanbatu telah disegel dengan warna merah bergaris hitam. Terdapat tulisan 'dilarang melewati garis batas' dan sticker bertuliskan 'dilarang melewati batas' serta tulisan KPK yang ditandatangani dan bertuliskan tanggal 11 Januari 204 serta penanggung jawab juga ditandatangani.

OTT di Kabupaten Labuhanbatu, dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Ia mengatakan OTT tersebut, dalam rangka penanganan kasus dugaan penyuapan di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu.

"Benar, KPK telah lakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuan Batu Propinsi Sumatera Utara. Terkait dugaan korupsi penyuapan," sebut Ali Fikri saat dikonfirmasi VIVA Medan, Kamis siang, 11 Januari 2024.

Ali Fikri mengungkapkan KPK mengamankan beberapa pihak diantaranya penyelenggara negara dan juga pihak swasta.

"Perkembangan akan disampaikan, setelah memastikan seluruh proses telah, semuanya selesai," tutur Ali Fikri.