Sepanjang 2023, BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Salurkan Rp2 Miliar Lebih Hak PMI

Pelepasan 150 PMI ke Malaysia oleh BP2MI Wilayah Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

"Semua yang terdaftar di BP2MI otomatis juga terdaftar kepada kami (BPJS Ketenagakerjaan) sebagai peserta jaminan sosial. Sehingga resiko-resiko PMI selama bekerja di luar negeri akan terlindungi," tegasnya.

Kampanye Akbar ADIL 'Pecah', Dihadiri Ribuan Masyarakat Deliserdang

Sedangkan Wakil Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Ferama Putri mengatakan, perlindungan bagi pekerja migran dengan jaminan sosial terkait ketenagakerjaan selama bekerja di luar negeri hingga kembali ke Tanah Air.

"Disini pemerintah hadir untuk melindungi para pekerja migran kita ini. Kita tidak ingin pekerja migran yang sebenarnya pahlawan devisa, tidak mendapat perlindungan jaminan sosial," tuturnya.

3 Puskesmas di Deliserdang Terima Penghargaan dari Kemenkes RI

Katanya, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tersebut tak hanya pada resiko kecelakaan kerja hingga kematian. Resiko lainnya pun turut melindungi pekerja migran, seperti harus dipulangkan karena tidak bisa dilanjutkan.

"Perlindungan itu dari sebelum mereka berangkat, selama di negara penempatan, kemudian kalau lanjut lagi atau kontak diperpanjang di lanjutkan lagi (perlindungan sosial)," jelas Ferama.

Hadiri Gendang Guro Guro Aron, Asri Tambunan-Lom Lom Disambut Tari Khas Karo

Sebelumnya, Kasubag TU BP2MI Wilayah Sumut, Rudolf Hasoloan Simanjuntak menuturkan, sepanjang tahun ini sudah menempatkan sekitar 9.700 PMI diberbagai negara. Sedangkan ke-150 PMI yang dilepas ini dengan negara tujuan Malaysia.

Katanya, sebelum berangkat para PMI diberikan pembekalan soal aturan atau hukum, adat istiadat di negara tujuan. Serta perjanjian kerja dan perlindungan asuransi ketenagakerjaan. Para PMI itu bekerja diberbagai sektor, konstruksi bangunan, perkebunan, hingga industri atau kilang.

Halaman Selanjutnya
img_title