Diduga Dicaplok Mafia Tanah, PT Jui Shin Tuntut Keadilan Atas Lahan 38,7 Hektar di Deliserdang

Lahan PT Jui Shin Indonesia di Deliserdang diduga dicaplok.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - PT Jui Shin Indonesia terus mencari keadilan atas pencaplokan tanah miliknya, seluas 38,7 hektar di Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Diduga pencaplokan itu, ada campur tangan mafia tanah.

Peredaran Pil Ekstasi di Diskotek SS Diungkap Polres Binjai, 2 Pengedar Ditangkap

Kuasa hukum PT Jui Shin Indonesia, Juliandi menjelaskan pencaplok itu, terjadi sejak April 2014. Pencaplokan dengan didahului dengan pendudukan lahan oleh massa ormas. Mafia Tanah telah mencaplok lahan industri PT Jui Shin Indonesia seluas 38,7 hektare di Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara.

Pencaplokan terjadi sejak April 2014 yang didahului dengan pendudukan lahan oleh massa ormas. Juliandi, Kuasa PT Jui Shin Indonesia, mengatakan saat ini perusahaan masih menghadapi mafia tanah yang sudah mencaplok lahan industrinya sejak sembilan tahun lalu.

Harga Gula Meroket, Ini Kata Kadis Perindag ESDM Sumut

"Pencaplokan lahan ini terjadi setelah pada 2007 Jui Shin membebaskan lahan seluas 38,7 hektare di Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang," ucap Juliandi kepada wartawan, di Kota Medan, Rabu sore, 22 November 2023.

Juliandi mengungkapkan kondisi tersebut, sangat merugikan PT Jui Shin Indonesia, dalam pengembangan usaha dan dinilai menghambat investasi di Kabupaten Deliserdang maupun di Sumut ini.

Khofifah Serahkan SK Ketua IKA Unair Wilayah Sumut Kepada Bakhrul Khair Amal

"Kita miliki 3 ribu karyawan, jadi kita disini mau melakukan pengembangan usaha," sebut Juliandi, sembari mengatakan PT Jui Shin Indonesia usaha semen.

Lanjut, Juliandi menjelaskan pembebasan lahan itu, dilakukan dengan cara membeli atau mengganti rugi persil-persil yang dimiliki masyarakat. Dari pembebasan lahan itu Jui Shin memiliki delapan sertipikat yang diterbitkan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Deli Serdang pada 1998.

Halaman Selanjutnya
img_title