3 Jenderal Grebek Kampung Narkoba di Kutalimbaru Deliserdang, Ini Hasilnya
- Dok Polda Sumut
VIVA Medan - Tiga Jendral TNI/Polri di Sumatera Utara, yakni Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen Mochamad Hasan Hasibuan, Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, dan Kepala BNN Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan, pimpinan langsung penggrebekan barak narkoba.
Lokasi penggerebekan barak narkoba dan judi, Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa, 7 November 2023.
Selain itu, ikut serta serta juga Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Chirtyanto Goetomo, Dandim 0203/LKT Letkol Inf M Eko Prasetyo, Dandim 0204/Deli Serdang Letkol Czi Yoga Febrianto, SH, MSi, Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen Sik MH.
Lalu anggota DPRD Sumut H Zainuddin Purba SH dan personil Gabungan Polda Sumut, Polrestabes Medan, Kodim 0203/LKT, Polres Binjai dan BNNP Sumut. Razia gabungan ini, berdasarkan laporan masyarakat, yang resah dengan lokalisasi peredaran narkoba.
Hasil penggrebekan gabungan ini, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi menjelaskan pihaknya, berhasil mengamankan barang bukti, berupa 21 mesin jackpot, 3 kilogram ganja siap edar hingga puluhan bong atau alat hisap sabu.
"Hari ini, saya di Kabupaten Deliserdang berbatasan dengan Kota Binjai. Dengan melaksanakan razia mendadak tepatnya di Dusun Tanjung Pamah Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang," jelas Agung kepada wartawan.
Kemudian, petugas gabungan melakukan penggrebekan ke barak tidak jauh dari TKP sebelumnya. Alhasil, petugas berhasil menyita barang bukti ratusan jarum suntik, kaca pireks, dot, mancis, 1 buah senjata tajam jenis Samurai, serta 3 buah buku catatan penjualan narkoba.
"Keseluruhan barang bukti yang diamankan dari dua barak ialah 21 unit Mesin Judi Jackpot, 3 (Kg) Ganja Kering siap edar, 24 buah bong alat isap sabu, Ratusan Jarum Suntik, Kaca Pireks dan Dot, Mancis, 1 buah senjata tajam jenis Samurai, 3 buah buku catatan penjualan narkoba," jelas Agung.
Hasil penggrebekan diamankan 21 mesin jackpot, 3 kg ganja dan puluhan alat isap sabu.
- Dok Polda Sumut
Saat ini status barak diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan dengan status Quo atau tidak boleh ada aktivitas, sembari menunggu pemeriksaan dari laboratorium forensik Polda Sumut.
"Artinya, tidak boleh ada aktivitas sambil menunggu pemeriksaan dari laboratorium forensik Polda Sumut. Saat ini diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan dan diamankan oleh Personil Sat Brimob Polda Sumut," ucap Agung.
Untuk diketahui, Polda Sumut dan jajaran sejauh ini sudah mengamankan sekitar 1.764 baik pengedar dan bandar di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Perburuan pengguna narkoba semua sudah disoroti pihaknya, termasuk bilik-bilik Narkoba di wilayah Kutalimbaru ini. Polisi dan BNN juga akan terus memburu pengedar hingga bandar narkoba.
"Ini adalah perbuatan yang melawan hukum dan tentu kita akan terus memburu dan mengejar para bandar, untuk pengguna bisa kita rehabilitasi, para pengedar dan bandar akan kita bawa ke pengendalian. Kita akan buat Sumut bersih dari narkoba," kata Agung.
Agung mengatakan bahwa akan terus bekerjasama dengan semua pihak guna memberantas narkoba. Masyarakat juga diminta turut serta membantu upaya masalah narkoba, diantaranya melapor ke pihak berwajib.
"Kita berharap kerjasamanya dengan semua pihak berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat di lapangan menjadi modal besar untuk memberantas narkoba yang ada di Sumut. Tempat terlarang harus kita basmi dengan semaksimal mungkin," jelas Agung.