Kolaborasi Kejari-Pemko Binjai Tingkatkan PAD, Buru Pengusaha Penunggak Pajak
- M Akbar/VIVA Medan
VIVA Medan - Kolaborasi Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah Kota Binjai untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) membuahkan hasil. Dari beberapa sektor yang berkolaborasi dengan diberikan surat kuasa khusus (SKK) dari Pemko Binjai, satu di antaranya yang menuai hasil dari sektor pemungutan pajak bumi bangunan (PBB).
Kajari Binjai, Jufri melalui Kasi Intelijen, Adre Wanda Ginting menjelaskan, pihaknya sudah mendapat SKK dari Pemko Binjai sejalan dengan kerja sama atau MoU antara pemerintah kota dengan kejaksaan.
"Ada beberapa yang kami menerima SKK dan merupakan bagian dari MoU Pemko Binjai dengan Kejari Binjai. Progesnya sudah terlihat karena telah berhasil memulihkan keuangan pemerintah daerah melalui SKK PBB," kata Adre didampingi jaksa pengacara negara (JPN), Anistia Ratenia Putri Siregar, Selasa 31 Oktober 2023.
Dari sektor PBB, sambungnya, ada 79 SKK yang diterima JPN Kejari Binjai untuk melakukan pemungutan. Menurutnya, potensi keuangan pemda yang dapat diraih melalui 79 SKK itu hampir Rp2 miliar.
Ia menyebut, pihaknya sudah melakukan pemungutan atau pemulihan keuangan daerah melalui SKK tersebut hampir setengahnya dari nilai potensi tersebut. Berjalannya waktu, ia optimis, potensi pendapatan Pemko Binjai dapat meningkat dari sektor PBB.
"Masih satu sektor, dan masih ada sektor lainnya. Seperti bidang PAD atau pendapatan asli daerah dan sektor aset," bebernya.
Ia menambahkan, SKK dari sektor PBB itu sudah berhasil meraih pendapatan pemda hingga hampir Rp1 miliar.
"Yang banyak ini dari sektor PAD, yang meliputi pajak hotel, restoran, reklame, air bawah tanah dan parkir. Saat ini sedang digenjot, nanti akan kita rincikan," ujarnya.
Menurutnya, ada beberapa pengusaha restoran maupun cafe yang masih menunggak pajaknya sejak tahun 2021. Bahkan, ada di antara mereka yang menunggak ogah melakukan pembayaran pajak restoran tersebut.
"Ada satu pengusaha yang memang tidak mau bayar sama sekali karena merasa telah membayar. Sebab tahun-tahun sebelumnya, petugas pemungut pajak ini dari kelurahan. Jadi mereka merasa sudah bayar dan tidak menunggak," beber JPN Anistia.
Karena itu, Pemko Binjai melalui JPN akan menggugat hal tersebut.
"Rencananya tahun depan dan itupun melihat keputusan dari pemerintah kota sebagai klien kami," kata Anistia.
Diketahui, sejumlah pengusaha yang membuka cafe, restoran atau tempat usaha lainnya, disinyalir banyak penunggak pajak di Kota Binjai. Karena itu, BPKPAD bersama Kejari Binjai berkolaborasi melakukan penagihan pajak. Hal itu dilakukan demi mengejar target PAD Kota Binjai.