Bareskrim Polri dan Polda Sumut Grebek Gudang Pengoplosan Gas Subsidi di Deliserdang

Ratusan tabung gas yang dioplos diamankan dari gudang di KIM II Kabupaten Deliserdang oleh Bareskrim Polri dan Polda Sumut.
Sumber :
  • Polda Sumut

VIVA Medan - Sebuah gudang berlokasi di Kawasan Industri Medan (KIM) II, di Jalan Pulau Natuna II, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) digrebek petugas kepolisian dari Bareskrim Polri dan Polda Sumatera Utara.

Bakal Lawan Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, Ijeck: Bersaing Secara Sehat

Gudang tersebut, diduga dijadikan lokasi tempat pengoplosan gas elpiji subsidi ke non subsidi. Pengungkapan kasus ini, berdasarkan laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.

Praktik ilegal pengoplosan gas LPG bersubsidi, yang dilakukan dengan cara memindahkan gas LPG ukuran tabung 3 kg atau subsidi ke tabung 12 kg dan 50 kg atau non subsidi.

Ijeck dan Bobby Nasution Bertemu di Jakarta Bahas Pilgub Sumut 2024, Ini Hasilnya

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa barang bukti disita 80 alat suntik selang, timbangan, buku catatan, 400 tabung LPG 3 kg, 100 tabung LPG 12 kg.

Modus pengoplosan memindahkan isi gas LPG 3 kg atau subsidi ke tabung non subsidi.

Photo :
  • Polda Sumut
Mengucap Bismillah, Musa Rajekshah : Saya Siap Maju Jadi Calon Gubernur Sumut

"Kemudian, 40 tabung LPG 50 kg dan mobil Colt Diesel L300 berisikan tabung 50 kg sebanyak 10 unit, dan 12 kg sebanyak 20 unit bersama belasan orang dari dalam gudang," ucap Hadi kepada wartawan, Selasa 24 Oktober 2023.

Hadi mengungkapkan dalam penggrebekan gas oplosan ini, petugas kepolisian mengamankan tiga orang, masing-masing berinisial ZN alias JAY, PM dan JS. Untuk barang bukti dan tersangka, sudah diboyong ke Mako Polda Sumut, untuk proses hukum selanjutnya.

Halaman Selanjutnya
img_title