Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi di UPT Gunungsitoli, Kadis PUPR Sumut: Intinya, Kita Koperatif

Kadis PUPR Sumut, Marlindo Harahap.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara tengah melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi terkait Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran (DPPA) UPT Jalan dan Jembatan, Kota Gunungsitoli. Dengan menggunakan anggaran APBD Sumut tahun 2022, senilai Rp.7.707.781.500,00.

Kejari Medan Tangkap Tersangka Kasus Dugaan Penguasaan Aset Milik PT KAI

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut, Marlindo Harahap mendukung upaya hukum tengah dilakukan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut.

Pihaknya, siap kooperatif untuk menegakkan hukum kasus ini. Marlindo mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi ini, tidak ada kaitan dengan mega proyek atau proyek multiyears Rp 2,7 triliun, yang saat ini tengah dikerjakan oleh Dinas PUPR Sumut.

Aktivis Sumut Desak KPK, Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi di Labura

"Intinya dinas kita koperatif, siap mendukung pemeriksaan kasus ini. Ini juga tidak bagian dari proyek Rp2,7 triliun, bukan, tidak ada hubungan," jelas Marlindo kepada wartawan, Jumat 20 Oktober 2023.

Marlindo menjelaskan dalam upaya mendukung tegaknya hukum tersebut. Pihak siap memberikan bantuan apa saja diinginkan Penyidik Kejati Sumut. Baik dalam proses hukum dan penyidikan dalam pengusutan kasus ini.

4 Pejabat Eselon II Pemprov Sumut Dibebastugaskan Oleh Bobby Nasution, Ada Apa?

"Jadi dari hasil pemeriksaan kemarin yang dilakukan oleh kejati itu mereka mengambil berkas dari dinas kita tentang pencairan yang dilaksanakan di UPT Nias Tahun 2022. Jadi kami membantu, apa yang diminta oleh Kejati, kita siapkan," jelas Marlindo.

Marlindo menegaskan, bahwa dirinya tidak terlibat, dengan pekerjaan proyek tersebut. Karena, pelaksaan proyek ini masih dibawah kepemimpinan Kepala Dinas sebelumnya, Bambang Pardede.

"Saya memang tidak terlibat langsung dipelaksanaan proyek ini. Jadi memang sudah mulai diperiksa sejak jamannya Kadis yang sebelumnya," ucap Marlindo.

Sebelumnya, Tim penyidik Bidang Tindak Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumut Kejati Sumut diinformasikan telah meningkatkan pengusutan kasus dugaan korupsi terkait Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran (DPPA) UPT Jalan dan Jembatan Gunungsitoli.

Bahkan tim telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan sejumlah data maupun dokumen penting di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Jalan Sakti Lubis, Kota Medan, Kamis kemarin, 19 Oktober 2023.

Pengusutan kasus dugaan korupsi, pada kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan Provinsi sebesar Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp7.707.781.500.