Provokator Warga Serang Polisi Saat Menangkap Suaminya, ANS Ternyata Kades Termuda di Langkat

ANS (kiri) oknum Kades di Langkat ditahan Polres Binjai dan suaminya E, buronan polisi.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - ANS yang sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Binjai ternyata menjabat sebagai Kepala Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat. Bahkan, ANS menjadi salah satu kades termuda di bumi bertuah (julukan Kabupaten Langkat).

Tertutup Material Longsor, Jalan Alternatif Langkat-Karo Tak Bisa Dilalui

Dia dilantik oleh Plt Bupati Langkat, Syah Afandin bersama dengan 164 kepala desa lainnya untuk periode 2022-2028, di Aula Jentera Malay pada Kamis 4 Agustus 2022 lalu. Usia ANS saat dilantik masih 24 tahun. Dia melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan di Desa Lau Mulgap, dengan perolehan sebanyak 1.587 dari 2.115 suara di desanya.

Ada 2 kandidat kepala desa lain ditaklukan wanita berusia muda itu. Namun belum lagi berakhir masa kepemimpinannya, ANS tersandung masalah. Bahkan, ANS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Binjai.

Peredaran Pil Ekstasi di Diskotek SS Diungkap Polres Binjai, 2 Pengedar Ditangkap

ANS merupakan istri dari Ketua Rayon FKPPI Kecamatan Sirapit berinisial E. Kini, E masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Langkat. Usai dilantik, ANS dan E sempat berfoto bersama. Foto keduanya pun beredar beberapa media online.

Kanit Pidum Polres Binjai, Ipda Benjamin Silaban enggan berkomentar panjang terkait proses penyidikan ANS. Apakah penyidik sudah mengirim surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) kepada jaksa atau belum.

3 Pelaku Cabul dan Setubuhi Anak Dilepas, Ini Alasan Polres Binjai

Juga kepada kejaksaan negeri mana dikirim SPDP dimaksud. Soalnya, Kecamatan Selesai masuk Pemerintah Kabupaten Langkat. Namun, wilayah hukumnya berada di Polres Binjai.

"Konfirmasi ke Kasi Humas, izin. Supaya tidak ada perbedaan informasinya," tulis Silaban, Jumat 8 September 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title