Provokator Warga Serang Polisi Saat Menangkap Suaminya, ANS Ternyata Kades Termuda di Langkat
- Istimewa/VIVA Medan
ANS ditangkap dan ditahan diduga buntut dari dugaan penyerangan dan penyanderaan terhadap 4 anggota Unit Pidum Polres Langkat yang terjadi di Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai pada Rabu 2 Agustus 2023 lalu.
Kabar oknum kades tersebut ditahan dibenarkan oleh Camat Selesai, Yanes Pramanta Sitepu, ketika dikonfirmasi Kamis 7 September 2023.
"Benar (ditangkap), memang tidak ada tembusan penangkapan ke kita. Tetapi kita sudah mengetahuinya," ujarnya.
ANS ditahan sejak 14 Agustus 2023 lalu dan ia pun tak ikut merayakan HUT Kemerdekaan RI ke 78 tahun bersama masyarakat Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat. Terkait pelaksana harian di kantor desa, kini diserahkan kepada sekretaris.
"Untuk pejabat sementaranya masih diproses bersamaan pemberhentian sementara kades," sambungnya.
Ia menambahkan, ANS masih berstatus sebagai tersangka, belum sebagai terdakwa. Artinya, ANS tidak dapat diberhentikan secara jabatannya sebagai kades.
"Memang sudah sebagai tersangka, tetapi belum sebagai terdakwa, belum ada proses pengadilan. Saat ini beliau masih menjadi tahanan polres. Sesuai peraturan, tidak bisa diberhentikan apabila belum ada keputusan dari pengadilan," urainya.