Provokator Warga Serang Polisi Saat Menangkap Suaminya, ANS Ternyata Kades Termuda di Langkat
- Istimewa/VIVA Medan
Sementara itu, Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah membenarkan, ANS ditahan penyidik saat dikonfirmasi.
"Ya, ditahan di sel Polres Binjai," ujarnya.
Ditanya apakah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa, ia menepisnya. Menurutnya, ANS ditahan karena diduga menghasut orang lain melakukan perbuatan pidana (provokator).
"Pasal yang disangkakan pasal 214 atau pasal 170 atau pasal 160 Jo pasal 55 KUHP," bebernya.
ANS diduga istri dari salah satu buronan yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Langkat berinisial E. Saat penggerebekan ke Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat untuk mengejar E, buronan tersebut berhasil lolos dari sergapan.
E diburu karena diduga salah satu pelaku dalam bentrokan OKP antara IPK dengan FKPPI, yang pecah di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, beberapa waktu lalu. Bentrokan OKP itu menewaskan seorang Ketua PAC IPK Batang Serangan yang akrab disapa Bagong, dengan luka bacok di sejumlah titik di tubuhnya.