Oknum Kades di Langkat Jadi Tersangka Ditahan Polres Binjai, Suaminya Buronan
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Polres Binjai melakukan penahanan terhadap oknum kepala desa (kades) yang merupakan seorang wanita di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Penangkapan dan penahanan oknum kades berinisial ANS diduga buntut dari dugaan penyerangan dan penyanderaan terhadap 4 anggota Unit Pidum Polres Langkat yang terjadi di Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai pada Rabu 2 Agustus 2023 lalu.
Polisi amankan bentrokan antar OKP saat tangkap pelaku pembunuhan di Langkat.
- Istimewa/MEDAN VIVA
Kabar oknum kades tersebut ditahan dibenarkan oleh Camat Selesai, Yanes Pramanta Sitepu, ketika dikonfirmasi Kamis 7 September 2023.
"Benar (ditangkap), memang tidak ada tembusan penangkapan ke kita. Tetapi kita sudah mengetahuinya," ujarnya.
Ia menjelaskan, ANS awalnya dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Satreskrim Polres Binjai terkait penggunaan anggaran dana desa. Setelah diperiksa di Unit Tipikor Polres Binjai, ANS ditahan. Namun, bukan penyidik Unit Tipikor Polres Binjai yang melakukan penahanan terhadap ANS.
Melainkan, Unit Pidum yang melakukan penahanan terhadap ANS atas dugaan provokator atau oknum pejabat yang melakukan provokasi kepada masyarakat untuk melakukan penyerangan terhadap petugas negara yang tengah bertugas.
"Dipanggil dan ditahan pada 14 Agustus 2023 kemarin," katanya.