Oknum Kades di Langkat Jadi Tersangka Ditahan Polres Binjai, Suaminya Buronan

Oknum Kades di Langkat, ANS (kiri) ditahan Polres Binjai, bersama suaminya E kini diburu polisi.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Terkait pelaksana harian di kantor desa, kini diserahkan kepada sekretaris.

Sadis! Sopir Taksi Online di Medan Dirampok dan Dibunuh, Mayatnya Dibuang ke Langkat

"Untuk pejabat sementaranya masih diproses bersamaan pemberhentian sementara kades," sambungnya.

Ia menambahkan, ANS masih berstatus sebagai tersangka, belum sebagai terdakwa. Artinya, ANS tidak dapat diberhentikan secara jabatannya sebagai kades.

Basarnas Medan Evakuasi Penumpang Kapal PELNI Meninggal di Perairan Belawan

"Memang sudah sebagai tersangka, tetapi belum sebagai terdakwa, belum ada proses pengadilan. Saat ini beliau masih menjadi tahanan polres. Sesuai peraturan, tidak bisa diberhentikan apabila belum ada keputusan dari pengadilan," urainya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah membenarkan, ANS ditahan penyidik saat dikonfirmasi.

Gelapkan Dana Desa Rp740 Juta untuk Bayar Utang, Eks Kades di Labura Ditangkap

"Ya, ditahan di sel Polres Binjai," ujarnya.

Ditanya apakah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa, ia menepisnya. Menurutnya, ANS ditahan karena diduga menghasut orang lain melakukan perbuatan pidana (provokator).

Halaman Selanjutnya
img_title