Oknum Kades di Langkat Jadi Tersangka Ditahan Polres Binjai, Suaminya Buronan
- Istimewa/VIVA Medan
"Pasal yang disangkakan pasal 214 atau pasal 170 atau pasal 160 Jo pasal 55 KUHP," bebernya.
ANS diduga istri dari salah satu buronan yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Langkat berinisial E. Saat penggerebekan ke Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat untuk mengejar E, buronan tersebut berhasil lolos dari sergapan.
E diburu karena diduga salah satu pelaku dalam bentrok OKP antara IPK dengan FKPPI, yang pecah di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, beberapa waktu lalu. Bentrokan OKP itu menewaskan seorang Ketua PAC IPK Batang Serangan yang akrab disapa Bagong, dengan luka bacok di sejumlah tubuhnya.
Ketika polisi tiba di Desa Lau Mulgap, ANS diduga mencoba menghalangi petugas dengan cara berteriak, 'serang'. Sikap itu dilakukannya mengingat tersangka yang akan diamankan polisi, dikabarkan adalah suaminya. Lantas, teriakan dari kades memicu emosi massa dan akhirnya terjadi penyerangan terhadap petugas. Kini, oknum kades berinisial ANS itu mendekam di Polres Binjai.