Mayor Dedi Hasibuan yang Bawa Prajurit Geruduk Polrestabes Medan Disanksi

Puluhan anggota TNI mendatangi Mapolrestabes Medan.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA - Aksi show of force atau unjuk kekuatan yang dilakukan oknum perwira TNI, Mayor Dedi Hasibuan ke Mapolrestabes Medan ternyata sudah diputus sanksi. Mayor Dedi mendapatkan sanksi penempatan khusus (Patsus) selama tujuh hari usai aksi geruduk Polrestabes Medan.

KKJ Demo Pomdam I Bukit Barisan Tuntut Keadilan Kasus Dugaan Pembunuhan Rico Sempurna

Hal ini buntut Mayor Dedi Hasibuan dan 13 prajurit TNI AD beramai-ramai mendatangi Markas Polrestabes Medan beberapa waktu lalu. Aksi ini dilakukannya meminta penangguhan penahanan salah seorang tersangka yang kasusnya ditangani Satreskrim Polrestabes Medan.

"Mayor Dedi sudah dijatuhkan hukuman disiplin, tujuh hari dipatsuskan," ujar Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian kepada wartawan, Rabu 6 September 2023.

Polrestabes Medan Gagal Penjualan Bayi Seharga Rp 20 Juta, 4 Pelaku Ditangkap

Kendati demikian, Riko menjelaskan bahwa dirinya belum mengetahui lebih jelas kapan Mayor Dedi mulai menjalani hukuman patsus tersebut.

"Untuk pelaksanaannya tanyakan ke pimpinannya," ungkapnya.

Viral! Driver Ojol di Medan Meninggal Saat Mengantre Orderan, Ini Kata GODAMS

Pun, ada delapan anak buah Mayor Dedi terkena hukuman tindakan disiplin.

"Delapan orang dikenakan tindakan disiplin. Tindakan seperti lari pake ransel, piket 1 minggu dan lain-lain," kata dia.

Perdebatan Kasat Reskrim Polrestabes Medan (hitam) dengan Perwira TNI yang meminta penahanan tersangka pemalsuan surat keterangan tanah ditangguhkan.

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari mengatakan pihaknya tak menemukan unsur pidana dibalik aksi Mayor Dedi Hasibuan yang menggeruduk Polrestabes Medan beberapa waktu lalu.

Aksi menggeruduk Polrestabes Medan itu dilakukan Mayor Dedi Hasibuan dengan mengajak sejumlah pasukan. 

"Setelah melalui pendalaman di Puspom TNI dan Puspomad, tidak ditemukan unsur pelanggaran pidananya. Sehingga diserahkan lagi ke Kodam I/BB," ujar Hamim saat dihubungi wartawan, Senin, 14 Agustus 2023.

Hamim melanjutkan, sanksi hukuman disiplin terhadap Mayor Dedi juga selanjutnya diserahkan ke Kodam I/Bukit Barisan.

"Silakan ditanyakan ke Kodam (mengenai sanksi disiplin Mayor Dedi). Itu dikembalikan ke Kodam," ungkapnya. 

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Rabu, 6 September 2023 - 16:06 WIB

Judul Artikel : Mayor Dedi Hasibuan Disanksi Patsus Buntut Tindakan Show of Force di Polrestabes Medan

Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1634783-mayor-dedi-hasibuan-disanksi-patsus-buntut-tindakan-show-of-force-di-polrestabes-medan