Ini Jadwal Pelepasan Gubernur dan Wagub Sumut Periode 2018-2023
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah berakhir masa jabatannya, Selasa 5 September 2023. Sejumlah kegiatan akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Berdasarkan informasi diperoleh VIVA Medan, Selasa 5 September 2023. Pada pukul 16.00 WIB, akan digelar serah terima memori jabatan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Periode 2018-2023 kepada Penjabat Gubernur Sumatera Utara, yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan.
Kemudian, pada pukul 17.00 WIB, Pelepasan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Periode 2018-2023, lokasi Lapangan Apel Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Jadwal tersebut, dibenarkan oleh Kepala Dinas Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus saat dikonfirmasi VIVA, Senin malam, 4 September 2023.
"Ya benar, bada Ashar (pelepasan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut)," ucapnya.
Untuk diketahui, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah atau disebut Eramas merupakan pemenang Pilkada Sumut 2018, lalu. Mereka unggul dari pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus.
Saat itu, partai pengusung pasangan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah antara lain Gerindra, PKS, PAN, Partai Golkar, Partai Hanura, serta Nasdem.
Mayjen TNI (Purn) Hassanudin Jadi PJ Gubernur Sumut
Sedangkan tongkat tongkat pemerintahan provinsi Sumut, selanjutnya dipimpin Mayor Jenderal TNI (Purn), Hassanudin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumut. Untuk diketahui, Mayor Jenderal TNI (Purn), Hassanudin memiliki jabatan strategis di TNI Angkatan Darat (AD).
Dia pernah menjabat Wakil Inspektur Jendral TNI AD masa jabatan 25 Februari 2022 hingga 24 Agustus 2023. Kemudian, menjabat sebagai Pangdam I Bukit Barisan masa jabatan 18 November 2020 hingga 25 Februari 2022. Pangdam Iskandar Muda, masa jabatan 31 Maret 2020 hingga 18 November 2020. Kepala Staf Kodam I Bukit Barisan masa jabatan 2 Juli 2018 hingga 24 Juli 2019.
Nama Mayor Jenderal TNI (Purn), Hassanudin ditentukan dari 3 calon Pj Gubernur Sumut yang diajukan oleh DPRD Sumut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketiganya yakni, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, Arief Sudarto Trinugroho, Deputi Penetapan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Lasro Simbolon dan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal.