Ini Jadwal Pelepasan Gubernur dan Wagub Sumut Periode 2018-2023

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Wagub Sumut, Musa Rajekshah.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah berakhir masa jabatannya, Selasa 5 September 2023. Sejumlah kegiatan akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

Dihadapan Wapres RI di Medan, Menaker Beberkan Terobosan Menekan Angka Pengangguran di Indonesia

Berdasarkan informasi diperoleh VIVA Medan, Selasa 5 September 2023. Pada pukul 16.00 WIB, akan digelar serah terima memori jabatan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Periode 2018-2023 kepada Penjabat Gubernur Sumatera Utara, yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan.

Kemudian, pada pukul 17.00 WIB, Pelepasan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Periode 2018-2023, lokasi Lapangan Apel Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Bukti Kerja Keras Ijeck, Pengurus Daerah Apresiasi Pembangunan Kantor Golkar Sumut

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Wagub Sumut, Musa Rajekshah.

Photo :
  • Dok Pemprov Sumut

Jadwal tersebut, dibenarkan oleh Kepala Dinas Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus saat dikonfirmasi VIVA, Senin malam, 4 September 2023.

Pemprov Sumut Gelar Mudik Gratis Nataru, 1.187 Orang Diberangkatkan Pulang Kampung

"Ya benar, bada Ashar (pelepasan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut)," ucapnya.

Untuk diketahui, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah atau disebut Eramas merupakan pemenang Pilkada Sumut 2018, lalu. Mereka unggul dari pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus.

Halaman Selanjutnya
img_title