Dugaan Upeti Judi Togel, 5 Oknum Polisi di Langkat Diperiksa
- Istimewa/MEDAN VIVA
VIVA Medan - Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Langkat melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang oknum polisi. Hal tersebut dilakukan buntut dari dugaan aliran upeti dari praktik judi togel yang beromset ratusan juta rupiah setiap bulannya.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto membenarkan adanya pemeriksaan tersebut, Rabu 23 Agustus 2023.
"Ada 5 personel yang diduga menerima (upeti judi togel)," kata Yudianto.
Menurutnya, tidak hanya Seksi Propam Polres Langkat saja yang melakukan pemeriksaan. Juga diikuti dan didampingi pemeriksaannya oleh Propram Polda Sumut dan Inspektorat Pengawasan Daerah.
Kelima yang diduga diperiksa yakni 3 perwira masing-masing Iptu HS, AKP FA dan AKP SJ. Sementara itu 2 orang lainnya yakni, Aipda JPH dan Bripka HG.
"Lebih lanjut ke humas polda ya," katanya.
Buntut beredarnya dugaan setoran dari praktik judi togel, Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya didesak untuk melakukan evaluasi Kapolres Langkat, AKBP Faisal Simatupang. Pernyataan Sup selaku koordinator lapangan judi togel Bendera Ziki harus disikapi serius oleh Polda Sumut.
Sebelumnya, Intel TNI mengungkap praktik perjudian yang beromzet ratusan juta setiap bulannya dan diduga dibekingi oknum polisi berinisial Aipda JPH di Lingkungan IX, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Sabtu malam 13 Agustus 2023. Aipda JPH diduga sebagai koordinator lapangan atau koorlap judi togel dengan upah sebesar 6 persen dari omzet yang didapat perharinya.
Bukti transfer uang jaringan judi togel di Langkat.
- Istimewa/MEDAN VIVA
Dalam pengungkapan ini, Intel Kodam Bukit Barisan mengamankan 3 orang, masing-masing berinisial AA (67) diduga sebagai juru tulis, AS (47) diduga sebagai pembeli dan Sup (38) yang diduga berperan sebagai koordinator lapangan atau korlap. Hal mengejutkan dibeberkan Sup, warga Medan Helvetia, Kota Medan.
Togel Bendera Ziki yang dikelola Sup di Kecamatan Stabat dan Secanggang, diduga memberikan uang koordinasi kepada Polres Langkat, Polsek Secanggang, Polsek Stabat hingga koramil setempat. Bahkan tak ketinggalan, Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Langkat, pun diduga menerima upeti sebesar Rp5 juta setiap bulannya.
Lalu Polsek Stabat diduga menerima Rp7 juta per 2 minggu dan Polsek Secanggang diduga Rp3 juta per bulan, hingga koramil diduga menerima Rp2 juta per bulan. Omzet praktik perjudian bendera Ziki yang dikoordinir oleh Sup, tersebar di 12 titik untuk 2 kecamatan tersebut.
Adapun mereka yang diduga sebagai juru tulis berinisial Am (Gohor) Rp10 juta, Ul (Pajak/Stabat Kota) Rp4 juta, WS (Kampung Kruni sampai Pantai Gemi) Rp1,2 juta, Put (Jembatan Sei Wampu) Rp1 juta, Dw (Pantai Gemi) Rp4 juta, WU (Pasar 6 Kwala Bingai) Rp10 juta.
Kemudian, Bem (Titi Putih) Rp2,5 juta, Sai (Karang Rejo/Dendang) Rp5 juta, WU (Pasar 6, Pasar 8, Kwala Begumit) Rp4 juta, Bud (Getek Besilam) Rp3 juta, Bob (Perdamaian Stabat) Rp10 juta dan WA (Bangsal Stabat) Rp5 juta.
Terduga bandar tersebut diduga juga mengoperasikan judi togelnya secara bebas di wilayah Langkat Hilir (Padangtualang, Sawit Seberang dan Tanjungpura) serta Teluk Aru (Pangkalanbrandan, Gebang, Pangkalansusu hingga Besitang).
Kini, ketiga sipil dan seorang oknum polisi Aipda JPH sudah diserahkan ke Polres Langkat. Selain Aipda JPH, juga ada seorang oknum polisi berinisial Bripka HG yang diduga memiliki peran dalam putaran judi Bendera Ziki.
Oknum Bripka HG diduga sebagai perantara atau penyalur upeti untuk Polsek Stabat dan Polsek Secanggang. Adapun barang bukti yang diserahkan Intel TNI, rekapan pasangan dan nomor keluar, 1 kalkulator, 1 HP merek redmi, 2 HP merek Nokia, 1 HP merek Samsung Note 9, 1 HP merek Samsung Z Fold 4, 2 pena dan uang tunai Rp57 ribu, sudah diserahkan ke Polres Langkat.