Menuju 10 WTP Pemprov Sumut, Gubernur Edy: Kewajiban Pertanggungjawabkan Pengelolaan Keuangan
- Dok Pemprov Sumut
VIVA Medan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mendorong agar semua Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sumut bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). WTP merupakan tanda Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sesuai dengan standar akuntansi di Indonesia.
Menurut Edy Rahmayadi, WTP merupakan kewajiban bagi seluruh Pemda sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Walau begitu, untuk mencapainya bukan hal yang mudah.
"Bukan hal yang mudah untuk meraih ini, tetapi tentu ini kewajiban kita mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan, akuntabilitas dan juga transparan, kita ingin semua daerah di Sumut bisa meraih WTP,” kata Edy Rahmayadi, usai acara Kick Off Meeting Opini WTP LKPD Pemprov Sumut dan Pemkab/Pemkot di Hotel Adimulia, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 8, Medan, Senin 14 Agustus 2023.
Dari 33 pemerintah kabupaten/kota di Sumut, masih ada delapan daerah yang belum meraih WTP untuk LKPD tahun 2023, namun 14 Pemda yang sudah meraih di atas 4 kali berturut-turut. Ke-14 Pemda tersebut antara lain Labuhanbatu Utara 10 kali.
Kemudian, Tapanuli Selatan dan Tapanuli Utara 9 kali, Humbahas dan Toba 7 kali, Samosir dan Asahan 6 kali, Tebingtinggi, Batubara, Gunungsitoli, Sibolga, Deliserdang dan Serdangbedagai masing-masing 5 kali, sedangkan Pemprov Sumut sudah 9 kali.
Masing-masing Pemda yang berhasil meraih WTP lima kali atau lebih tersebut mendapat penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.