Polda Sumut Ungkap Solar 71 Ton Diduga Selewengkan, Truk Hingga Kapal Disita

Polda Sumut ungkap penyelewengan 71 ton solar.
Sumber :
  • Dok Polda Sumut

"Dalam pengungkapan kasus perkara tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak tanpa izin itu Polres Tanjungbalai telah berkoordinasi dengan Direktorat Reskrimum Polda Sumut," jelasnya.

Pelayanan Publik Masuk Zona Hijau, Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan Ombudsman RI