1.117 Bidang Tanah Milik Pemda se-Sumut Tersertipikat, Menteri Hadi: Hasil Sangat Luar Biasa

Penyerahan sertifikat aset Pemprov Sumut dan pemerintah Kab/Kota se-Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Menteri ATR/BPN, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto dan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA
Maju di Pilgub Sumut 2024, Ketum Pujakesuma Mendaftar Diri ke PKB Sumut

Hadi menjelaskan sertipikat aset milik Pemerintah Daerah sebagai wujud menekan permainan mafia tanah di dalamnya. Sehingga, kedepannya aset tersebut memiliki alas hukum tetap dan tidak ada permasalahan hukum kedepannya.

"Namun dengan identifikasi yang kita dapatkan dari lapangan, maka dengan waktu dekat kita akan segera menyelesaikan aset milik pemerintah daerah, baik provinsi dan kota yang jumlahnya itu ribuan," ujar Hadi.

Tidak Ada Foto Jokowi di Ruang Rakor, Ini Klarifikasi Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut

"Dan saya yakin dengan kerja sama yang dipimpin oleh bapak Gubernur Sumatra Utara, bapak Edy Rahmayadi, yang selalu turun ke lapangan bersama dengan BPN maupun Bupati dan Walikota permasalahan dan bisa selesai," tegas Hadi.

Dengan dilakukan sertipikat aset milik Pemda berupa tanah ini. Hadi mengungkapkan pihaknya bersama Gubernur hingga Kabupaten/Kota menyelamatkan aset milik negara yang bernilai ratusan triliun.

Peringati May Day 2024, Pj Gubsu: Gotong-royong Berikan Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

"Kita sudah menyelamatkan, kekayaan negara dari pensertifikatan ini. Pensertifikatan khususnya pensertifikatan aset-aset pemerintah daerah (secara nasional), kurang lebih (nilainya) Rp 637 triliun kita selamatkan," tandas Hadi.

Sementara itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengingatkan kepada Bupati dan Walikota untuk selalu menjaga aset Pemerintah Daerah, dengan melakukan inventarisasi aset, yang memiliki hak hukum tetap berupa sertipikat. Sehingga tidak ada lagi, akan melakukan gugatan hukum untuk merampas aset dikemudian harinya.

Halaman Selanjutnya
img_title