1.117 Bidang Tanah Milik Pemda se-Sumut Tersertipikat, Menteri Hadi: Hasil Sangat Luar Biasa
- BS Putra/MEDAN VIVA
Hadi menjelaskan sertipikat aset milik Pemerintah Daerah sebagai wujud menekan permainan mafia tanah di dalamnya. Sehingga, kedepannya aset tersebut memiliki alas hukum tetap dan tidak ada permasalahan hukum kedepannya.
"Namun dengan identifikasi yang kita dapatkan dari lapangan, maka dengan waktu dekat kita akan segera menyelesaikan aset milik pemerintah daerah, baik provinsi dan kota yang jumlahnya itu ribuan," ujar Hadi.
"Dan saya yakin dengan kerja sama yang dipimpin oleh bapak Gubernur Sumatra Utara, bapak Edy Rahmayadi, yang selalu turun ke lapangan bersama dengan BPN maupun Bupati dan Walikota permasalahan dan bisa selesai," tegas Hadi.
Dengan dilakukan sertipikat aset milik Pemda berupa tanah ini. Hadi mengungkapkan pihaknya bersama Gubernur hingga Kabupaten/Kota menyelamatkan aset milik negara yang bernilai ratusan triliun.
"Kita sudah menyelamatkan, kekayaan negara dari pensertifikatan ini. Pensertifikatan khususnya pensertifikatan aset-aset pemerintah daerah (secara nasional), kurang lebih (nilainya) Rp 637 triliun kita selamatkan," tandas Hadi.
Sementara itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengingatkan kepada Bupati dan Walikota untuk selalu menjaga aset Pemerintah Daerah, dengan melakukan inventarisasi aset, yang memiliki hak hukum tetap berupa sertipikat. Sehingga tidak ada lagi, akan melakukan gugatan hukum untuk merampas aset dikemudian harinya.