Limbah Hasil Pembuangan, PT Tanimas Soap Industries Klaim Sesuai Prosedur

PT Tanimas Soap Industries.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

"Namun patut untuk dicermati akan kemungkinan adanya 'Mafia Tanah' atas persoalan ini, yang mencoba melakukan upaya pemerasan dengan dalil adanya pencemaran lingkungan," ungkap Robin. 

Ketua MKGR Sumut Dampingi Bobby Nasution Jemput Aspirasi Warga Simalungun

Kata Robin, terkait pengelolaan limbah pabrik, PT. Tanimas Soap Industries memiliki tata cara pengelolaan atas limbah cair melalui kolam IPAL yang telah sesuai dengan standard lingkungan hidup.

"Bahkan sebelum limbah cair dibuang ke media sungai atau parit, kadar baku mutu limbah cair telah memenuhi parameter baku mutu lingkungan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 tahun 2014 Tentang Baku Mutu Air Limbah," tegas Robin.

Aquabike 2024 Berjalan Sukses, Menpora : Kejuaraan Internasional Ini Semakin Banyak Diminati