Aiptu Fidel Ditangkap TNI Bawa Sabu, Mengaku Dijebak Bandar Narkoba

Oknum Aiptu FFB ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Yemmi mengatakan hasil pemeriksaan urine ketiganya, termasuk Aiptu Fidel positif mengkonsumsi narkoba.

Demo Tolak UU TNI Terus Menggalir, Ahmad Sahroni: Wajar Terjadi Dimanika

"Aiptu FFB positif amfetamin," jelas mantan Kapolresta Deli Serdang itu.

Yemmi mengungkapkan motif menjebak Aiptu Fidel, karena takut bisnis haram dilakukan oleh Budi menjual sabu di Kota Tanjungbalai dilaporkan ke pihak kepolisian.

Temuan Dishub Sumut: 322 Kendaraan Butuh Perbaikan dan 18 Sopir Positif Narkoba

"Merasa terancam keberadaan FFB, dikarenakan sering mengancam Safrizal akan melaporkan ke polisi atas tindakan yang dilakukannya," jelas Yemmi.

Ditresnarkoba Polda Sumut tetapkan oknum Aiptu FFB sebagai tersangka narkoba.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 4 Ton Mangga Asal Thailand di Medan

Untuk personel Biddokes Polda Sumut itu, ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 127 tentang narkotika. Sedangkan, tersangka Wanda dikenakan pasal 112, sedangkan H Budi melanggar pasal 114.

"Untuk FFB ancaman dibawah 4 tahun penjara," sebut Yemmi.

Halaman Selanjutnya
img_title