Aiptu Fidel Ditangkap TNI Bawa Sabu, Mengaku Dijebak Bandar Narkoba
Rabu, 14 Juni 2023 - 07:12 WIB
Sumber :
- BS Putra/MEDAN VIVA
Yemmi mengatakan hasil pemeriksaan urine ketiganya, termasuk Aiptu Fidel positif mengkonsumsi narkoba.
"Aiptu FFB positif amfetamin," jelas mantan Kapolresta Deli Serdang itu.
Yemmi mengungkapkan motif menjebak Aiptu Fidel, karena takut bisnis haram dilakukan oleh Budi menjual sabu di Kota Tanjungbalai dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Merasa terancam keberadaan FFB, dikarenakan sering mengancam Safrizal akan melaporkan ke polisi atas tindakan yang dilakukannya," jelas Yemmi.
Ditresnarkoba Polda Sumut tetapkan oknum Aiptu FFB sebagai tersangka narkoba.
Photo :
- BS Putra/MEDAN VIVA
Untuk personel Biddokes Polda Sumut itu, ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 127 tentang narkotika. Sedangkan, tersangka Wanda dikenakan pasal 112, sedangkan H Budi melanggar pasal 114.
"Untuk FFB ancaman dibawah 4 tahun penjara," sebut Yemmi.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, Aiptu ditangkap oleh tim Intel Kodim 0208 Asahan, Senin malam, 5 Mei 2023. Yemmi mengatakan pada Selasa 6 Mei 2023, Aiptu Fidel diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, untuk proses hukum dan Penyidik selanjutnya.