Aiptu Fidel Ditangkap TNI Bawa Sabu, Mengaku Dijebak Bandar Narkoba

Oknum Aiptu FFB ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Sebelumnya, Aiptu ditangkap oleh tim Intel Kodim 0208 Asahan, Senin malam, 5 Mei 2023. Yemmi mengatakan pada Selasa 6 Mei 2023, Aiptu Fidel diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, untuk proses hukum dan Penyidik selanjutnya.

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pungli di Simpang KIM Medan, Hasil Test Urine Positif Narkoba

"Penangkapan ini, bermula dari informasi yang diterima Intel Kodim Asahan terkait adanya orang yang membawa sabu-sabu menggunakan mobil BK 1976 FB," jelas Yemmi.

Yemmi mengungkapkan saat diamankan Aiptu Fidel mencoba melawan dengan tidak mau membuka pintu mobil dikendarainya tersebut. Setelah berhasil dibuka, ditemukan barang bukti sabu seberat 66 gram

Ibu dan Anak Tewas dalam Kebakaran Hebat di Langkat, Hanguskan 6 Ruko

"Awalnya yang bersangkutan tidak mau membuka mobilnya. Lalu dilakukan negosiasi hingga akhirnya berhasil dilakukan pemeriksaan terhadap mobil itu. Dan ditemukan dua bungkus sabu seberat 66 Gram dibawah jok supir," ujar Yemmi.

Yemmi mengatakan selanjutnya, Aiptu Fidel diserahkan kembali ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk proses pengembangan kasus tersebut.

Motif Pelaku Pembakaran 204 Kios Pasar Pakaian Bekas di Tanjung Balai, Dipicu Sakit Hati

"Pada tanggal 7 Juni diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut beserta barang bukti sabu dan alat timbangan," jelas Aiptu Fidel.

Diberitakan sebelumnya, Petugas Unit Intel Kodim 0208/Asahan mengamankan seorang oknum polisi berinisial FFB, yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sumut, diduga memiliki narkoba dengan barang bukti sabu seberat 66 gram.

Halaman Selanjutnya
img_title