Diduga Jalan Negara Dijual Rp 1,6 Miliar, Ketua DPRD Sumut: Panggil Bupati Deliserdang

Warga protes Jalan Pertahanan I Dusun II Desa Muliorejo dijual.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Johan menjelaskan jalan yang dijual itu, panjang sekitar 205 meter dan badan jalan sekitar 5 meter.

Dua Personel Polda Sumut Juara di Kejurnas Taekwondo dan Karate 2024

"Lebih kurang 1.000 meter persegi. Lumayan panjang," katanya sembari mengatakan jalan itu, dibeli untuk perluasan bangunan usaha milik PT Latexindo.

Tidak mendapatkan klarifikasi dari Pemkab Deli Serdang, Johan mengatakan pihaknya bersama masyarakat akan menggelar unjuk rasa ke Kantor Bupati Deli Serdang, DPRD Kabupaten Deliserdang, dalam waktu dekat ini.

PKS Bertemu PDIP, Berpotensi Koalisi dan Usung Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut

"Kita akan mempertanyakan kepada Bupati dan DPRD Deli Serdang, kenapa akses jalan warga berpuluh-puluh tahun itu, dijual kepada Latexindo," jelas Johan.

Johan meminta dan mendesak Polda Sumut, Kejati Sumut hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk turun melakukan pemeriksaan terhadap penjualan jalan tersebut, yang merupakan bagian dari aset negara menjadi fasilitas umum masyarakat.

Rampas Motor Warga, Polisi Tangkap Kawanan Geng Motor Brutal di Deliserdang

"Apa dasarnya, kita juga mempertanyakan kepada Kejaksaan, Kepolisian dan menyurati KPK terkait penjualan jalan dilakukan Pemkab Deli Serdang. Ada dugaan syarat korupsi. Kita melihat ada kesalahan produser. Kalau itu, aset harus di Paripurna kan terlebih dulu. Harus ada persetujuan warga, karena itu fasilitas umum," jelas Johan.