Diduga Jalan Negara Dijual Rp 1,6 Miliar, Ketua DPRD Sumut: Panggil Bupati Deliserdang

Warga protes Jalan Pertahanan I Dusun II Desa Muliorejo dijual.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Sebelumnya, Koordinator Aliansi Masyarakat Penyelamat Aset Sumatera Utara (AMPS), Johan Merdeka selaku pihak advokasi masyarakat. Ia mengatakan pihaknya menerima keluhan masyarakat. Berawal dari rencana penutupan Jalan Persatuan I, dilakukan pihak Latexindo.

Kejati Tahan Kadisbudparekraf Sumut Atas Kasus Dugaan Korupsi Penataan Situs Putri Hijau

"Jalan itu, sudah digunakan warga berpuluh-puluh tahun. Berawal dari situ, ketika kita tanya. Apa dasar mereka (perusahaan) hendak melakukan penutupan jalan itu. (katanya) berdasarkan surat SK Camat dimiliki PT Latexindo," kata Johan saat dikonfirmasi VIVA.

Aset Pemkab Jalan Persatuan I Dusun II Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang yang diduga dijual.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA
Kasus Penistaan Agama, Ratu Entok Divonis 2 Tahun dan 10 Bulan Penjara

Johan mengungkapkan warga sekitar meminta klarifikasi Pemkab Deli Serdang dan pihak Kecamatan Sunggal. Namun, tidak mendapatkan klarifikasi yang jelas terkait penjualan jalan tersebut.

"Apakah kemudian, melakukan pelaporan penutupan jalan itu, lalu mereka sudah mereka ajukan kepada bapak Deli Serdang dan bapak Camat. Namun, tidak direspon," ucap Johan.

Kadis LHK Sumut Dilaporkan ke Polisi Akibat Bongkar Pagar Seng, Begini Reaksi Bobby Nasution

Selanjutnya, Johan mengatakan warga terus mencari informasi dan data terkait keinginan PT Latexindo ingin menutup jalan tersebut. Akhirnya, sejumlah warga mendapatkan data atau dokumen terkait penjualan fasilitas umum tersebut.

"Sudah keluar lah SK Camat itu, baru beredar lah surat atas penjualan jalan tersebut, sebesar Rp 1,65 miliar. Transaksi sudah dilakukan. Lebih kurang setahun yang lalu," ucap Johan.

Halaman Selanjutnya
img_title