Bawa Sabu 2,1 Kg di Bandara Kualanamu, Pria Asal Langsa Diamankan Petugas Avsec

Pria asal Langsa-Aceh, W ditangkap bawa sabu 2,1 kg di Bandara Kualanamu.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Petugas Avsec Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyeludupan sabu seberat 2,1 kg, dari sebuah koper milik penumpang, Jumat subuh, 26 Mei 2023, sekitar pukul 04.30 WIB.

PKS Sumut Siapkan Kader Terbaik dan Potensial untuk Bertarung di Pilkada 2024

Terduga pelaku membawa sabu itu, berinsial W (22) warga Kelurahan Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Aceh. Berdasarkan informasi diperoleh, pria itu akan terbang ke Jakarta menggunakan salah satu maskapai penerbangan dari Bandara Kualanamu.

"Petugas Avsec Bandar Udara Internasional Kualanamu Deli Serdang mengamankan yang diduga narkoba," ucap Head of Corporat Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur saat dikonfirmasi VIVA, Jumat malam, 26 Mei 2023.

Viral! Oknum Polisi Diduga Aniaya Istrinya, Ini Kata Polda Sumut

Dedi mengatakan saat W sedang dilakukan pemeriksaan di area keberangkatan Bandara Kualanamu. Tepatnya, di X-ray Sentral untuk pemeriksaan barang bawaan seluruh penumpang.

Pelaku menggunakan tas koper warna biru, ikut dilakukan pemeriksaan. Petugas Avsec mencurigai isi dalam koper dibawa W. Kemudian, dilakukan pemeriksaan secara mendalam. W pun tak berkutik saat 8 bungkus sabu dengan berat 2,1 kg ditemukan dalam koper miliknya.

Fungsional Tol Tebing Tinggi - Sinaksak Diperpanjang hingga 21 April 2024

"Alhasil, 8 bungkus barang yang diduga narkoba (sabu 2,1 kilogram) berhasil diamankan oleh petugas Avsec, di Area pemeriksaan keberangkatan," ucap Dedi.

Selain 8 bungkus barang yang diduga sabu itu, petugas juga menemukan juga barang bukti lainnya, berupa e-KTP, satu kartu ATM, jam tangan, handphone, uang tunai Rp. 958.000 serta satu koper yang berisikan pakaian.

Halaman Selanjutnya
img_title