Oknum Polisi Curi Motor, Dihakimi Massa Hingga Babak Belur dan Pingsan

Ilustrasi sel tahanan.
Sumber :
  • istockphoto.com

Mantan Kapolsek Medan Baru itu, mengatakan bila terbukti melanggar hukum. ada sanksi berat akan diberikan kepada oknum polisi tersebut.

Kebakaran Hebat Terjadi di Parapat Simalungun, 7 Rumah Ludes Terbakar

"Terhadap yang terindikasi melakukan tindak pidana, akan kami lakukan pemeriksaan. Tentunya, apabila yang bersangkutan ini, benar melakukan tindak pidana akan kami lakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Fathir.

Terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda membenarkan kalau Brigadir MAL merupakan anggota Polrestabes Medan. Dimana, MAL tengah dalam proses hukum dan pembinaan oleh Propam Polrestabes Medan. Ia pun, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

ADIL Tawarkan CTM Jadi Solusi Ketidakadilan Sosial Penanganan SDA di Deliserdang

"Yang bersangkutan masih polisi, tapi saat ini masih dalam proses PDTH. Karena, sebelumnya telah berulang kali melakukan pelanggaran seperti tidak masuk dinas dan lainnya. Untuk kasusnya sedang dalam pengusutan," ucap Valentino.