KPU Sumut Terima Pendaftaran Bacaleg  Hanura, PPP dan PAN

Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Plt Ketua DPD PAN Sumut, Syah Afandin.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA
Soroti Kenaikan UKT, F-PKS DPRD Sumut : Jangan Sampai PTN Menetapkan Melebihi Batas BKT

"Ada kesalahan unggah di Silon, ada dapil kita yang double. Jadi KPU tadi menyarankan agar kita perbaiki, untuk besok diantar kembali," ucap pria yang akrab disapa dengan Ondim.

Ondim yang juga menjabat sebagai Plt Bupati Langkat itu, untuk Bacaleg ke DPRD Sumut, sebanyak 100 orang. Termasuk, kuota wanita sebesar 30 persen, juga ikut terpenuhi.

Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK di Nias Barat Tidak Sistem CAT

"Kalau DPR RI kita target ada 3 kursi, untuk DPRD Sumut 12, untuk DPRD Kabupaten/Kota. Kita masih menseleksi ini tergantung nanti bagaimana perkembangannya dari masing masing Kabupaten/Kota," kata Ondim.

Sedangkan, Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung mengungkapkan sejak dibuka pendaftaran Bacaleg DPRD Sumut, tercatat sudah 5 partai politik, yakni PKS, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Hanura, PPP dan PAN.

Pemilu 14 Februari 2024, Tercatat Pengguna Hak Pilih di Sumut Capai 75,08 Persen

"Sampai saat ini, sudah 5 partai politik yang mendaftarkan Bacaleg mereka ke KPU Sumut," ucap Batara kepada wartawan di Kantor KPU Sumut.

Pengurus DPD PDIP Sumut saat daftarkan Bacaleg ke KPU Sumut.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA
Halaman Selanjutnya
img_title