KPU Sumut Terima Pendaftaran Bacaleg  Hanura, PPP dan PAN

Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Ondim yang juga menjabat sebagai Plt Bupati Langkat itu, untuk Bacaleg ke DPRD Sumut, sebanyak 100 orang. Termasuk, kuota wanita sebesar 30 persen, juga ikut terpenuhi.

img_title DPR Usulkan 13 Tindak Pidana Masuk RUU Perampasan Aset, Korupsi hingga Perdagangan Orang

"Kalau DPR RI kita target ada 3 kursi, untuk DPRD Sumut 12, untuk DPRD Kabupaten/Kota. Kita masih menseleksi ini tergantung nanti bagaimana perkembangannya dari masing masing Kabupaten/Kota," kata Ondim.

Sedangkan, Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung mengungkapkan sejak dibuka pendaftaran Bacaleg DPRD Sumut, tercatat sudah 5 partai politik, yakni PKS, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Hanura, PPP dan PAN.

img_title RUU Perampasan Aset Disetujui DPR RI, Paling Lambat Disahkan 15 Desember 2026

"Sampai saat ini, sudah 5 partai politik yang mendaftarkan Bacaleg mereka ke KPU Sumut," ucap Batara kepada wartawan di Kantor KPU Sumut.

Pengurus DPD PDIP Sumut saat daftarkan Bacaleg ke KPU Sumut.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

img_title Masuk ke Gedung DPR RI, Aktivis Botok Pati Cs Ikuti Rapat Paripurna

Dari kelima parpol tersebut, Batara mengatakan PDI Perjuangan berkas sempat dilakukan perbaikan dan sudah selesai. Kemudian, PAN ada harus dilakukan dilengkapi atau diperbaiki. Sedangkan, berkas syarat pendaftaran PKS, NasDem dan PPP dinyatakan lengkap.

"PAN, hari ini kita kembalikan, karena ada satu hasil pemeriksaan kami, syarat pencalonannya belum, sesuai dan benar. Lalu kita kembalikan, kemudian diberi waktu melakukan perbaikan sampai kembali mengajukan sampai tanggal 14 Mei 2023," tutur Batara.