KPU Sumut Terima Pendaftaran Bacaleg  Hanura, PPP dan PAN

Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Dari kelima parpol tersebut, Batara mengatakan PDI Perjuangan berkas sempat dilakukan perbaikan dan sudah selesai. Kemudian, PAN ada harus dilakukan dilengkapi atau diperbaiki. Sedangkan, berkas syarat pendaftaran PKS, NasDem dan PPP dinyatakan lengkap.

Caleg Berasal dari 11 Kabupaten/Kota Ajukan PHPU ke MK, Ini Kata KPU Sumut

"PAN, hari ini kita kembalikan, karena ada satu hasil pemeriksaan kami, syarat pencalonannya belum, sesuai dan benar. Lalu kita kembalikan, kemudian diberi waktu melakukan perbaikan sampai kembali mengajukan sampai tanggal 14 Mei 2023," tutur Batara.