Sempat Tak Terima Dikasih Rp5 Juta, Keluarga Korban Jatuh dari Lift Bandara Kualanamu Berdamai

Suami wanita jatuh dari lift Bandara Kualanamu melapor ke Bareskrim Polri.
Sumber :
  • VIVA

VIVA Medan - Polda Sumut angkat bicara terkait pernyataan pengacara kondang Hotman Paris, yang menyebutkan, keluarga korban tewas jatuh dari lift Kualanamu International Airport (KNIA), keluarga Aisyah Sinta Dewi Hasibuan berdamai dengan pihak bandara dan PT Angkasa Pura Aviasi.

Propernas Dianugerahi Dua Penghargaan dari BTN KC Medan

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan berdasarkan informasi dari Bareskrim Mabes Polri, bahwa keluarga korban sudah mencabut laporan tersebut.

"Untuk di Bareskrim Mabes Polri laporan dari keluarga korban kami dapat info dari Pak Dirkrimum betul sudah ada pencabutan laporan," sebut Wahyudi, Jumat 12 Mei 2023.

Edy, Ijeck Hingga Bobby Nasution Diprediksi Maju Pilgub 2024, Ini Strategi Pengamanan Polda Sumut

Namun, Hadi mengungkapkan bahwa proses penyelidikan dan proses hukum, di Polda Sumut tetap berjalan. Karena, penyelidikan kematian wanita jatuh dari lift Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, berdasarkan laporan model A di Polres Deli Serdang.

 

Dua Personel Polda Sumut Juara di Kejurnas Taekwondo dan Karate 2024

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

 

"Untuk proses yang berjalan di Polda Sumut itu, berdasarkan penemuan mayat di bawah lift Bandara Kualanamu, yang dituangkan dalam Laporan model A dari anggota Polres Deli Serdang yang membuat LP," kata Hadi.

Hadi mengatakan bahwa proses penyelidikan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, hingga saat ini masih bekerja untuk mendalami kasus ini.

"Sudah 33 saksi yg dimintai keterangan. Kita tunggu ya progres yang saat ini masih berjalan," tutur Hadi.

Kabar perdamaian tersebut diungkapkan Hotman ParisParis  unggahan video akun instagramnya, Kamis 10 Mei 2023 malam. Ia menyebutkan bahwa keluarga korban dan pihak pengelola Bandara Kualanamu sudah berdamai.

"Diberitahukan bahwa atas kemauan dari keluarga korban khususnya, suaminya dan juga itikad baik dari pihak PT angkasa pura aviasi dan perusahan induknya maka telah tercapai dengan perdamaian kesepakatan dan sebagai pelaksanaan perdamaian," ucap Hotman.

 

Tim Labfor periksa kondisi lift TKP wanita jatuh dari lift Bandara Kualanamu.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

 

Tak hanya itu, Hotman juga menyebutkan bahwa laporan yang telah dilayangkan ke Mabes Polri rencananya akan dicabut oleh pihak keluarga mendiang Asiah.

"Suami korban, hari ini telah mencabut laporan polisi di mabes polri. Mudah-mudahan permohonan pencabutan tersebut segera dicabut oleh mabes polri," kata Hotman.

Upaya perdamaian itu dilakukan sang suami korban, Ahmad Faisal lantaran ia akan fokus mengurus anak perempuan satu-satunya. Hotman mewakili pihak keluarga pun mengucapkan terimakasih kepada PT Angkasa Pura karena sudah punya itikad baik kepada keluarga mendiang Asiah.

Sebelumnya, keluarga Asiah Sinta Dewi Hasibuan mengungkapkan pihak Bandara Kualanmu datang menemui saat korban diautopsi di RS Bhayangkara Medan. Kedatangan tersebut, pihak Bandara Kualanamu memberikan biaya santunan kepada keluarga sebesar Rp5 juta yang dibungkus amplop.

{{ photo_id=1755 }}

“Hanya datang, datang pun karena almarhum diautopsi di rumah sakit. Hanya datang menemui pihak keluarga di rumah dan mengasih amplop yang baru dibuka beberapa hari hanya berisi Rp 5 juta,” ungkap Kuasa hukum keluarga Asiah, Indra Posan Sihombing usai mendampingi suami korban, Ahmad Faisal membuat laporan di Bareskrim Polri Selasa, 2 Mei 2023.

Saat itu, keluarga melaporkan kasus tersebut karena kecewa tidak adanya itikad baik dari pihak Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, atas insiden tewasnya Asiah jatuh dari lift bandara itu.

“Jadi, yang membuat keluarga ini semakin kecewa adalah tidak adanya itikad baik sampai saat detik ini dari pihak Bandara Kualanamu untuk melakukan pertemuan baik meminta maaf,” kata Indra.