Ini Penampakan Oknum Anggota DPRD Tanjungbalai DPO Narkoba Saat Ditahan Polda Sumut

Oknum anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi memakai baju tahanan.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Mukmin Mulyadi, anggota DPRD Tanjungbalai, yang merupakan terduga pelaku kasus narkoba dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Akhirnya, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa 18 April 2023.

Pilkada Serentak 2024, Pemprov Sumut Waspadai Bencana Alam Saat Hari Pencoblosan

"Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka MM (Mukmin Mulyadi,)" sebut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi dikutip VIVA, Rabu 19 April 2023.

Mukmin yang merupakan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, datang didampingi kuasa hukumnya di Mako Polda Sumut, pada pukul 13.00 WIB. Mukmin langsung masuk ke dalam gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

Pelayanan Publik Masuk Zona Hijau, Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan Ombudsman RI

Mukmin menjalani pemeriksaan kurang lebih 9 jam dan berakhir pada pukul 22.00 WIB. Lanjut, Hadi mengungkapkan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, melakukan penahanan terhadap oknum anggota DPRD Tanjungbalai itu.

Lanjut, Yemi mengungkapkan pihaknya melakukan konfrontir terhadap dua terpidana kasus yang sama, yakni AD dan GS. Keduanya sudah divonis dalam kasus narkoba tersebut.

Rektor USU Dilaporkan ke Bawaslu, Tim Hukum Edy-Hasan Beberkan Dugaan Keperpihakan Musyanto Amin ke Bobby Nasution

Mukmin Mulyadi digelandang petugas ke ruang tahanan.

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

"Lalu, kita lanjutkan dengan gelar perkara dan pada hari ini juga, Selasa tanggal 18 April, sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam pemberantasan narkoba, tersangka MM kita lakukan penahanan," jelas Yemi.

Halaman Selanjutnya
img_title