Tepung Larva Lalat 17, 8 Ton Asal Sumut Senilai Rp 692,6 Juta Diekspor ke AS

Petugas Karantina Pertanian Belawan memeriksa tepung larva.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Bambang mengungkapkan bahwa setiap komoditas yang di lalulintaskan dari pelabuhan dan udara, wajib di periksa oleh pihaknya, untuk keseluruhan.

Merugikan Negara Rp 32,7 Miliar, Mantan Bupati Samosir Dituntut 4 Tahun Penjara

"Mulai dari hasil pertanian ataupun hewani. Pemeriksaan di laboratorium atau kasat mata. Agar dapat di terima dengan baik oleh negara pengimpor," tutur Bambang.