Tepung Larva Lalat 17, 8 Ton Asal Sumut Senilai Rp 692,6 Juta Diekspor ke AS
Sabtu, 15 April 2023 - 14:01 WIB
Sumber :
- Istimewa/MEDAN VIVA
Bambang mengungkapkan bahwa setiap komoditas yang di lalulintaskan dari pelabuhan dan udara, wajib di periksa oleh pihaknya, untuk keseluruhan.
Baca Juga :
Kronologi Penggrebekan Bandar Narkoba di Medan, Berujung Penyerangan Hingga 2 Motor Polisi Dibakar
"Mulai dari hasil pertanian ataupun hewani. Pemeriksaan di laboratorium atau kasat mata. Agar dapat di terima dengan baik oleh negara pengimpor," tutur Bambang.