Ombudsman Sumut Ajak Pelaku Usaha Lawan Birokrasi yang Lemahkan UMKM
- Istimewa/MEDAN VIVA
VIVA Medan - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, mendorong seluruh kalangan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), untuk membangun komitmen bersama dalam melawan berbagai hambatan dan kesulitan birokrasi yang dapat melemahkan UMKM.
Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar saat memberi sambutan pada acara penutupan kegiatan Pasar Murah dan bakti sosial pemberian 500 paket sembako, diselenggarakan Kadin Sergai dan UMKM Naik Kelas pimpinan Suyanti di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat 14 April 2023.
"Ombudsman RI Perwakilan Sumut siap bersinergi dengan seluruh pelaku UMKM di Sumut untuk melawan oknum-oknum dari instansi pemerintah maupun oknum penegak hukum yang mencoba mempersulit ataupun memeras para pelaku usaha," sebut Abyadi.
Abyadi mengatakan pelaku usaha tidak perlu takut dan ragu untuk melakukan perlawanan ini. Juga tidak perlu gentar menghadapi oknum-oknum yang menyulitkan kelancaran usaha UMKM, dari manapun datangnya. Disisi lain, untuk mendukung program percepatan pemulihan ekonomi nasional, Abyadi juga menghimbau institusi pemerintah, aparat penegak hukum dan stakeholder lainnya untuk mendukung tumbuh kembangnya UMKM di Indonesia, terkhusus di Sumatera Utara.
"UMKM adalah soko guru perekonomian bangsa. Sektor UMKM merupakan sektor yang teruji dan terbukti tahan dari krisis, misal krisis ekonomi 1998 atau krisis akibat pandemi Covid-19, sementara sektor usaha lain banyak yang tumbang," jelasnya.
Menurutnya, berdasar data yang diterbitkan Kementerian Koperasi dan UMKM, pada tahun 2022, tercatat ada sebanyak 8,71 juta unit usaha UMKM di Indonesia. Di Sumut sendiri masih tercatat sebanyak 595.779 unit usaha UMKM.yang masih bertahan.
"Ini menunjukan bahwa begitu kuatnya daya tahan UMKM kita. Tidak heran bila pelaku UMKM sebagai benteng kekuatan ekonomi di Indonesia," jelas Abyadi.