Propam Polda Sumut Selidiki Penerbitan SKCK Mukmin Mulyadi, Anggota DPRD Tanjungbalai DPO Narkoba

Anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi.
Sumber :
  • Dok DPRD Tanjungbalai

VIVA Medan - Polda Sumut selidiki penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) milik Mukmin Mulyadi anggota DPRD Tanjungbalai, terduga pelaku kasus narkoba dan ditetapkan daftar pencarian orang (DPO). Untuk diketahui, Mukmin ditetapkan sebagai DPO kasus narkoba tersebut, pada Oktober 2020, lalu.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia, akan Dipekerjakan di Rumah Makan

Sedangkan, ia diangkat jadi anggota DPRD Tanjungbalai melalui proses pergantian antar waktu (PAW) pada 29 Maret 2023.

“Itu (terkait dengan SKCK) yang sedang didalami oleh Bidang Propam Polda Sumut,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat 14 April 2023.

Live Aksi Pornografi di Media Sosial, Siber Polda Sumut Ringkus 3 Pelaku dan 1 Buron

Setelah mangkir dari pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, dengan alasan sakit. Hadi mengatakan pihak menjadwalkan pemeriksaan kembali pada pekan depan. Tapi, yang tahu persis harinya adalah penyidik.

“Itu nanti penyidik yang tahu (jadwal pemeriksaan),” tutur perwira melati tiga itu.

Polisi Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu 'Number One' dan 40 Ribu Ekstasi di Asahan

PKB Sumut Heran SKCK Mukmin Terbit Padahal Status DPO Narkoba

Sebelumnya, Bendahara DPW PKB Sumatera, Zeira Salim Ritonga angkat bicara. Ia mengatakan pihaknya, sudah meminta klarifikasi langsung ke Polda Sumut. Ternyata, yang dimaksud sebagai DPO kasus Narkoba adalah kader mereka, Mukmin.

Halaman Selanjutnya
img_title