Propam Polda Sumut Selidiki Penerbitan SKCK Mukmin Mulyadi, Anggota DPRD Tanjungbalai DPO Narkoba

Anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi.
Sumber :
  • Dok DPRD Tanjungbalai

VIVA Medan - Polda Sumut selidiki penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) milik Mukmin Mulyadi anggota DPRD Tanjungbalai, terduga pelaku kasus narkoba dan ditetapkan daftar pencarian orang (DPO). Untuk diketahui, Mukmin ditetapkan sebagai DPO kasus narkoba tersebut, pada Oktober 2020, lalu.

Peredaran Pil Ekstasi di Diskotek SS Diungkap Polres Binjai, 2 Pengedar Ditangkap

Sedangkan, ia diangkat jadi anggota DPRD Tanjungbalai melalui proses pergantian antar waktu (PAW) pada 29 Maret 2023.

“Itu (terkait dengan SKCK) yang sedang didalami oleh Bidang Propam Polda Sumut,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat 14 April 2023.

Giliran Demokrat, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Cagub Sumut 2024

Setelah mangkir dari pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, dengan alasan sakit. Hadi mengatakan pihak menjadwalkan pemeriksaan kembali pada pekan depan. Tapi, yang tahu persis harinya adalah penyidik.

“Itu nanti penyidik yang tahu (jadwal pemeriksaan),” tutur perwira melati tiga itu.

Polres Binjai Tangkap Pengedar Sabu Siap Antar Tempat

PKB Sumut Heran SKCK Mukmin Terbit Padahal Status DPO Narkoba

Sebelumnya, Bendahara DPW PKB Sumatera, Zeira Salim Ritonga angkat bicara. Ia mengatakan pihaknya, sudah meminta klarifikasi langsung ke Polda Sumut. Ternyata, yang dimaksud sebagai DPO kasus Narkoba adalah kader mereka, Mukmin.

Halaman Selanjutnya
img_title