RKPD Tahun Terakhir Masa Jabatannya, Ini Pesan Gubernur Sumut

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi saat RKPD Sumut 2024.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

VIVA Medan - Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024, Provinsi Sumatera Utara, merupakan RKPD terakhir masa jabatan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah. Kegiatan RKPD ini, berlangsung di Hotel Santika Dyandra Medan, Rabu 12 April 2023.

Maju Jadi Kandidat Cawagub Sumut 2024, Ketua DPP Pujakesuma Daftar ke Golkar

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi memberikan apresiasi kepada seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah Kabupaten/Kota atas sinergi pembangunan yang tercipta dalam periode lima tahun terakhir. Dengan itu, mantan Pangkostrad itu, memastikan bahwa RKPD tersebut, merupakan usulan dari daerah atau bersifat Bottom Up, dari bawah ke atas.

Kegiatan ini, dihadiri unsur Forkopimda Sumut dan para Bupati/Walikota se-Sumut, serta jajaran pimpinan OPD Pemprov Sumut. Dalam paparannya, Gubernur mengatakan bahwa Musrenbang sebagai dokumen negara, merupakan faktor penting yang menampung berbagai usulan pembangunan dari masyarakat melalui Pemerintah Kabupaten/Kota.

Jaring Dukungan, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Cagub Sumut 2024 di PKB

Selanjutnya adalah pengawasan terhadap pelaksanaan program agar berjalan sesuai rencana dan kebutuhan. Adapun rencana dan kebijakan pembangunan Sumut 2024, dengan tema Sinergitas dan Pengingkatan Kualitas Pembangunan dalam rangka mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Sedangkan untuk tujuan dan arah pembangunan yakni peningkatan sumber daya manusia (SDM) mencakup kualitas pendidikan, kesehatan dan kesetaraan gender. Kemudian peningkatan pertumbuhan ekonomi inklusif, seperti menurunkan angka kemiskinan, tingkat penangguran terbuka, meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Sinyal Dukungan ke Edy Rahmayadi, PKS : Pertimbangan Melanjutkan Kerja Sama

Serta meningkatkan kontribusi sektor pariwisata terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Dan peningkatan layanan infrastruktur berkelanjutan, seperti infrastruktur jalan, permukiman, ketahanan pangan, pertanian, lingkungan hidup, ketimpangan pembangunan serta ketangguhan bencana.

“Selanjutnya peningkatan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dengan inovasi daerah, keberlanjutan akuntabulitas pengelolaan keuangan dan asset daerah, dan peningkatan pelayanan publik yang prima,” ujar Gubernur dalam paparannya.

Halaman Selanjutnya
img_title