Bea Cukai Sumut Musnahkan Pakai Bekas Impor Hingga Obat Herbal Senilai Rp 1,268 Miliar

634 balpres pakaian bekas impor dan ribuan obat herbal dimusnahkan.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Sebanyak 634 balpres, berisikan pakaian dan sepatu bekas impor bersama rempah-rempah atau obat-obatan herbal berjumlah 15 kantong dimusnahkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara (Sumut).

Pendaftar PPK Pilkada Serentak 2024 di Sumut Tercatat 8.921 Orang

Pemusnahan atas Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan, digelar di Dermaga Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Senin 10 April 2023.

"Dengan total perkiraan nilai barang sekitar Rp 1,268 miliar," sebut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Sumatera Utara (Sumut), Parjiya.

Reuni Akbar ke-33, STOK Bina Guna Perkenalkan Prodi Baru Satu-satunya di Sumut

Parjiya mengungkapkan bahwa barang yang akan dimusnahkan, umumnya merupakan Barang Menjadi Milik Negara hasil penindakan dari tahun 2020 sampai dengan 2022, yang telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Untuk diketahui, pemusnahan barang milik negara ini, merupakan hasil penindakan di Bidang Impor yaitu penindakan, terhadap Barang Impor yang terkena peraturan barang larangan.

Bakal Lawan Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, Ijeck: Bersaing Secara Sehat

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141 Tahun 2020 tentang Pengawasan Terhadap Impor Atau Ekspor Barang Larangan Dan/Atau Pembatasan seperti pakaian bekas dan sepatu bekas.

"Peredaran pakaian bekas dan sepatu bekas dapat menyebabkan terganggunya pertumbuhan industri tekstil dalam negeri yang dapat mengakibatkan tutupnya industri tekstil dan berakibat pada PHK karyawan, media pembawa penyakit menular, dan menurunkan harga diri bangsa," sebut Parjiya.

Halaman Selanjutnya
img_title