PK Moeldoko, Demokrat Sumut Datangi PT Medan Layangkan Surat Perlindungan Hukum
- BS Putra/MEDAN VIVA
Lokot mengungkapkan bicara adab yang dibangun oleh Partai Demokrat dengan etika yang perintahkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan AHY.
"Karena, ini proses hukum kita ikuti, nanti kalau urusan politik, kita juga main politik. PK yang dilakukan Moeldoko cs ini, setelah Partai Demokrat resmi mengusung mas Anies Baswedan sebagai Capres 2024," ucap Lokot.
Lokot mengungkapkan aksi yang sama juga dilakukan 37 DPD Demokrat di Indonesia, dengan menyampaikan surat perlindungan 20 PT di tanah air ini.
"Hari ini, seluruh DPD dan DPC, jadi di 37 Indonesia DPD. Tapi, PT ada 20 di Indonesia. Jadi di 20 PT, sementara DPC kami ada 500 an. Hari ini, dilakukan serentak menyerahkan permohonan perlindungan hukum," ucap Lokot.
Sementara itu, Humas PT Medan, John Pantas Lumbantobing mengakui pihaknya sudah menerima surat yang disampaikan oleh DPD Demokrat Sumut.
"Jadi, dari Demokrat Sumut, menyampaikan surat ke MA melalui pengadilan tinggi dan surat sudah kami terima. Isinya memohon perlindungan hukum. Itu nanti keputusan pimpinan diteruskan ke MA," kata Hakim Pengadilan Tinggi itu.