Preman Tewas Dibakar Hidup-hidup di Langkat, Ternyata Korban 2 Kali Bunuh Orang Termasuk Istrinya

Jasad NS tewas diamuk massa di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Hasil sementara penyelidikan kasus preman dibakar hidup-hidup di Langkat, berinsial Ngertiken Sembiring atau NS (48). Ternyata sudah dua kali melakukan pembunuhunan. Korbannya, salah satunya, adalah istrinya sendiri.

Operasi Keselamatan 2024, Polda Sumut Tindak 24 Ribu Lebih Kendaraan

Hal itu, disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Kamis 30 Maret 2023. Kasus mantan Ketua Ketua Organisasi Kepemudaan (OKP) itu, tengah dilakukan proses penyelidikan oleh Polres Langkat saat ini.

"Iya, pernah terlibat dalam dua kasus pembunuhan. Dan di kasus pembunuhan yang kedua itu, korbannya adalah istrinya," ucap Hadi.

Korbannya Bertambah, Nina Wati Dilaporkan Kasus Penipuan Modus Masuk TNI AD Kerugian Rp325 Juta

Hadi tidak membeberkan dua kasus pembunuhan dilakukan NS tersebut, kapan terjadi. Namun, korban sudah selesai menjalani hukuman.

"Ngertiken Sembiring sempat divonis 10 tahun penjara namun setelah menjalani hukum 6 tahun penjara dia bebas, mungkin ada remisi," jelas Hadi.

Arus Mudik Lebaran 2024, Dishub Sumut Catat 92 Titik Potensial Gangguan Lalulintas

Diberitakan, NS diduga mabuk dan melakukan pengancaman terhadap seorang ibu dan sejumlah warga di Simpang Bulu Duri, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa dini, 27 Maret 2023. Warga yang resah, akibat kelakuan korban.

Melakukan penganiayaan hingga NS dibakar hidup-hidup oleh massa, yang geram dengan aksi pengancaman tersebut. Pria mabuk itu, tewas dalam keadaan mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya.

Halaman Selanjutnya
img_title