Soal Atlet Squash dan Taekwondo PON Sumut Diusir, Ini Penjelasan Hotel dan Dispora
- Istimewa/VIVA Medan
Sedangkan Kabid Pembudayaan Olahraga Dispora Sumut, Budi Syahputra mengatakan, menepis kabar jika pihaknya mengulur-ulur pembayaran biaya penginapan di Hotel San. Menurut pria yang juga Wakil Ketua Bidang Pertandingan PB PON Sumut itu, pembayaran akomodasi penginapan harus sesuai mekanisme yang diterapkan pemerintah provinsi.
“Semua hotel kita buat gitu, permohonan pemakaian. Pihak hotel itu (Hotel San) meminta supaya dilakukan panjar dan transaksi sesuai surat artinya dibayar tiap minggu. Sementara, mekanisme yang ada di pemerintah tidak seperti itu. Mereka itu kan masuk dulu, kontrak lalu lakukan pembayaran. Saya tanya ke biro pengadaan barang dan jasa dan yang menangani ini. Artinya, saya tidak dibenarkan melakukan pembayaran karena harus kontrak dulu,” kata Budi.
Budi juga menepis adanya surat perjanjian yang disepakati Dispora terkait proses pembayaran yang diterapkan pihak manajemen Hotel San. Seperti pembayaran dilakukan tiap seminggu sekali. Meskipun pada awalnya ia sempat membayar uang jaminan senilai Rp2 juta sebagai bentuk keseriusan mereka.
“Tidak ada mekanisme yang dibuat atau tidak ada istilah bayar dulu atau panjar dahulu. Malah kalau kita panjar salah. Itu sesuai dengan aturan mereka. Itu surat mereka (masa tenggat pembayaran), itu bukan surat perjanjian dan mereka minta saya membayar Rp27 juta di awal. Saya bilang gadak. Saya lapor ke pimpinan, dan perintahnya ikuti sesuai dengan mekanisme pemerintah,” ucapnya.
Budi juga memastikan dari semua hotel yang menjalin kerja sama dengan Dispora dalam rangka pelatda atlet PON 2024, juga dilakukan pembayaran di akhir. “Hotel lain semua sesuai dengan aturan. Artinya, masuk dulu lakukan pembuatan kontrak dan nanti sesuai aturan selesai dihuni baru dibayar. Itu aturannya,” ujar Budi.
"Kami nilai, hotel ini tak memiliki jiwa nasionalis. PON ini kan untuk rakyat Sumut, demi kebanggaan Sumut, kita sangat sayangkan sikap manajemen hotel ini," pungkasnya.