Tok! Paripurna DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja, PKS Walkout - Demokrat Menolak

Ruang rapat Paripurna DPR RI (ilustrasi).
Sumber :
  • DPR RI

VIVA - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang disahkan DPR RI. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, yang digelar hari ini, Selasa, 21 Maret 2023.

Pemilu 2024 di Sumut, Golkar Isi 14 Kursi Ketua dan 16 Kursi Wakil Ketua DPRD

Awalnya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, M Nurdin, menjelaskan sesuai dengan penugasan Badan Musyawarah (Bamus), pihaknya sudah melaksanakan rapat-rapat secara intensif bersama pemerintah dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat.

Ditekankannya, materi Perppu Nomor 2 tentang Ciptaker secara umum sesuai dengan isi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Selain itu, DPR juga telah menggelar rapat dengan beberapa pakar mengenai Perppu tersebut.

Apresiasi Ijeck Bawa Golkar Menang Pemilu di Sumut, Ketua AMPG : Terbukti Target Itu Tercapai

"Tujuh Fraksi: PDIP, PAN, PPP, PKB, Nasdem, Golkar dan Gerindra menerima dan menyetujui hasil kerja panja untuk diajukan dalam pembicaraan tahapan tingkat II. Adapun, Fraksi Demokrat dan PKS menolaknya untuk tidak dilanjutkan. Namun demikian, rapat Baleg memutuskan menyetujui untuk ditetapkan dan disetujui Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna yang terhormat ini," kata M Nurdin, melansir VIVA.

Selanjutnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan kepada seluruh Rapat Paripurna untuk mengesahkan Perppu Cipta Kerja tersebut. Namun saat akan mengambil keputusan, perwakilan Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, mengajukan interupsi bahwa pihaknya menolak persetujuan Perppu tersebut.

Tersangka PPPK Batubara, Ternyata Caleg Bertarung di DPRD Sumut dengan Raih Suara Tertinggi

Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Photo :
  • DPR RI

Selain itu, Fraksi PKS memilih untuk keluar alias walkout dalam pengambilan keputusan ini karena mereka sejak awal menolak persetujuan Perppu Ciptaker. Puan pun mempersilahkan kedua fraksi tersebut menunjukkan sikap penolakannya.

Halaman Selanjutnya
img_title