Sepanjang 2024, Mahkamah Syar’iyah Jantho Aceh Besar Tangani 846 Perkara

MS Jantho Aceh Besar gelar sidang lapangan.
Sumber :
  • Dok MS Jantho Aceh Besar

Jantho selama tahun 2024 mencapai 99,65 persen," ungkap Nurul.

Di samping itu, Mahkamah Syar’iyah Jantho juga telah menyelesaikan seluruh Permohonan Eksekusi yang diajukan oleh masyarakat pencari keadilan dengan total 8 perkara selama 2024.

“Hasil capaian kinerja tahun 2024 Mahkamah Syar’iyah Jantho secara umum telah memenuhi target bahkan melampaui rencana yang telah ditetapkan," lanjutnya.

Dicoret Sebagai Ahli Waris, Lukman Silitonga Laporkan Pembina Yayasan RS Hisarma ke Polisi
Halaman Selanjutnya
img_title