Sepanjang 2024, Mahkamah Syar’iyah Jantho Aceh Besar Tangani 846 Perkara

MS Jantho Aceh Besar gelar sidang lapangan.
Sumber :
  • Dok MS Jantho Aceh Besar



Nurul mengatakan bahwa keberhasilan ini sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan lembaga dan para hakim serta dukungan aktif aparatur Mahkamah Syariyah Jantho dan masyarakat pencari keadilan.

Nurul juga mengungkapkan bahwa dalam tahun 2024, Mahkamah Syar’iyah jantho turut menerima visitor dari Belanda, peneliti dari sejumlah universitas dan ikut berkontribusi dalam mendukung tugas penelitian mahasiswa yang melakukan di Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Pemprov Sumut Terima Aset BMN Senilai Rp 578 Miliar dari Pemerintah Pusat